23 Ribu UMKM di Serang Tumbang, Permodalan dan Pemasaran Jadi Biang Kerok

WhatsApp Image 2025 08 31 at 19.33.25
Sekretaris Daerah Pemkab Serang Zaldi Dhuhana (berbaju biru tua) meninjau pelaku UMKM pada Gebyar Expo UMKM dan Ekraf Kabupaten Serang tahun 2025 di Kecamatan Mancak, Sabtu (31/8). (Andika/Banten Raya)

BANTENRAYA.CO.ID – Sebanyak 23.000 usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Kabupaten Serang tidak berjalan dengan baik sehingga usahanya terhenti atau mati suri.

Banyaknya kegiatan UMKM yang macet tersebut terungkap saat pembukaan Gebyar Expo UMKM dan Ekraf Kabupaten Serang tahun 2025 di Kecamatan Mancak.

Expo UMKM dan Ekraf Kabupaten Serang tahun 2025 tersebut digelar oleh Forum UMKM Banten (Formikimba) yang bekerja sama dengan pemerintah Kabupaten Serang.

Bacaan Lainnya

Sekretaris Daerah Pemkab Serang Zaldi Dhuhana mengatakan, banyak pelaku UMKM yang belum tersentuh dan kurang perhatian oleh pemerintah daerah karena kurangnya komunikasi.

“Kalau berbicara terperhatikan, mungkin ada yang belum tersentuh karena tidak semua UMKM berkomunikasi dengan Pemda. Sehingga kitalah yang akan terus berkolaborasi dengan Formikimba,” ujarnya, Sabtu (30/8).

Ia menjelaskan, banyak UMKM yang masih kurang inovasi dan terkendala permodalan sehingga berdampak terhadap pemasaran yang tidak konsisten dalam menjalankan usaha.

“UMKM itu kan yang harus kita bantu dari sisi pemasaran, inovasi dan dari sisi permodalan. Makanya pada hari ini kita undang Perbankan, perguruan tinggi dan OPD terkait supaya bisa memasarkan produk UMKM,” katanya.

Zaldi menuturkan, dari sisi keuangan dan permodalan banyak UMKM yang belum bankable karena adanya prosedur administrasi yang terlalu sulit dilalui oleh pelaku UMKM.

“Sebenarnya perbankan sudah ada tapi jangkauannya terbatas, jadi agak sulit jika harus memberikan pinjaman kepada satu per satu UMKM. Tapi dengan adanya Formikimba bisa menjadi koordinator yang akan menjadi permodalan pada para anggota,” jelasnya.

Ketua Formikimba Provinsi Banten Sukma Wijaya mengatakan, ada tiga pekerjaan rumah (pr) yang harus diselesaikan secara tuntas mulai dari permodalan perizinan dan pemasaran.

“Untuk perizinan dari Pemkab pembantu melalui Diskoumperindag (Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan. Total yang terdata pelaku UMKM di kita 48.000,” ujarnya.

Ia menjelaskan, dari 48.000 pelaku yang ada di Kabupaten Serang namun yang aktif hanya sebanyak Rp25.000 karena banyak pelaku UMKM yang terkendala permodalan.

“Yang aktif hanya 25.000 UMKM se Kabupaten Serang. Enggak aktifnya karena ada yang bangkrut, ada yang enggak bankable sehingga mereka mundur dan gulung tikar,” katanya. ***

Pos terkait