Trending

264 Lahan SDN di Kota Serang Belum Bersertifikat Atas Nama Pemkot Serang

Pengendara melintas didepan bangunan sekolah dasar dan sebuah papan nama yang bertuliskan Tanah Milik Pemerintah Kota Serang di Jalan Raya Taktakan-Gunungsari, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Selasa, 9 Mei 2023. Menurut data Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang, sebanyak 264 lahan SDN di Kota Serang belum memiliki sertifikat atas nama Pemerintah (Pemkot) Kota Serang. Doni Kurniawan/Banten Raya

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 

Related Articles

Back to top button