265 Warga Lebak Adu Nasib ke Luar Negeri

265 Warga Lebak Adu Nasib ke Luar Negeri
CARI KERJA: Ribuan warga Lebak saat mengikuti acara bursa kerja Disnaker Lebak yang digelar di Rangkasbitung, belum lama ini.

BANTENRAYA.CO.ID – Sebanyak 265 warga Kabupaten Lebak berangkat ke luar negeri untuk menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) selama Januari hingga Oktober 2025.

Tujuannya ke 12 negara yang berada di Benua Eropa hingga Asia, yakni Arab Saudi, Taiwan, Singapura, Malaysia, Jepang, Turki, Hong Kong, Brunei, Kuwait, Korsel, Qatar, dan Bulgaria.

“Dengan keberangkatan itu tentu dapat mengurangi angka pengangguran di Kabupaten Lebak yang berdasarkan data BPS ada sebanyak 7,3 persen,” kata Sekretaris Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Lebak, Rully Charuliyanto pada Minggu (14 Desember 2025).

Bacaan Lainnya

Rully menyampaikan, pihaknya sejauh ini bekerja sama dengan Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) dan Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) untuk menyerap tenaga kerja luar negeri itu.

BACA JUGA : Nikmati Hidangan Tunjang Hot Plate di Hotel Mambruk

Selain itu, komunikasi dengan Kementerian Luar Negeri serta penguatan jaringan ke kedutaan besar Indonesia di masing-masing negara juga ditingkatkan untuk melindungi para pekerja.

“Kita juga gencar sosialisasi untuk mencegah TPPO dan terus mengimbau agar calon pekerja memilih agen resmi. Untuk itu biasanya kita menggandeng pihak desa hingga tokoh masyarakat,” tuturnya.

Rully mengungkapkan, 265 pekerja yang berangkat akan bekerja di sektor formal mulai dari perawat bayi, lansia, perawat rumah sakit, salon aksesoris kendaraan, penjaga toko, pabrik, perbengkelan hingga satpam.

Ia juga mengklaim para pekerja sudah dibekali skill yang sesuai dengan pekerjaannya termasuk penguasaan bahasa negara yang dituju. “Jenjang pendidikannya juga beragam, mulai dari SMP hingga sarjana,” ujarnya.

BACA JUGA : Hotel Mambruk Tawarkan Fasilitas Kelas Sultan

Di sisi lain, Rully mengakui bahwa pihaknya kerap kecolongan terkait adanya warga Lebak yang bekerja ke luar negeri secara ilegal.

Dalam hal ini, calon PMI tidak melakukan koordinasi dengan Disnaker serta menggunakan agen ilegal ketika berangkat. Menurutnya, hal itu yang kemudian menjadi penyebab adanya kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

“TPPO itu ya karena hal itu. Jadi kita pun kesulitan untuk memulangkan. Agennya ilegal dan hukum di dua negara itu berbeda. Jadi kita hanya bisa koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri,” terangnya.

Kata Rully, berangkatnya warga Lebak ke luar negeri secara ilegal biasanya karena iming-iming dari pihak agen, seperti gaji yang tidak masuk akal.

BACA JUGA : Kolam Renang Ramai Dikunjungi Meski Belum Masuk Libur Sekolah

Selain itu juga sebagian masyarakat masih beranggapan bahwa berkonsultasi dengan Disnaker langkahnya lebih rumit ketimbang berangkat secara ilegal.

Padahal itu merupakan anggapan yang salah. Menurut Rully, berbagai prosedur yang diwajibkan merupakan langkah agar PMI asal Lebak benar-benar terlindungi.

“Ada banyak kita temukan warga Lebak yang jadi korban TPPO. Makanya sekali lagi kita terus ingatkan agar warga ini lapor terlebih dahulu ke Disnaker,” tandasnya. (aldi)

Pos terkait