Trending

3.800 Honorer di Banten Terancam Diberhentikan

SERANG, BANTEN RAYA- Sebanyak 3.800 pegawai non ASN atau honorer di Provinsi Banten yang tidak terinput dalam pendataan terancam diberhentikan. Para honorer ini was-was mereka akan segera diberhentikan karena tidak masuk dalam pendataan yang diperintahkan BKN.

Sebagai bentuk solidaritas kepada para honorer yang tidak terdata itu, puluhan honorer menggelar aksi unjuk rasa di KP3B, Kamis (20/10/2022).

Ketua Umum Forum Pegawai Non PNS Non Kategori Provinsi Banten Taufik Hidayat mengatakan, aksi yang digelar itu merupakan aksi solidiritas dan aksi damai untuk teman-temannya sesama honorer yang berjumlah 3.800 orang yang belum terverifikasi. Nama-nama mereka, ketika proses pendataan tidak bisa dimasukkan daalam aplikasi verifikasi honorer karena tidak ada dalam format.

“Temen-temen ini tidak masuk dalam pendataan karena terhalang dengan jabatan,” kata Taufik di sela aksi.

Dia menjelaskan, 3.800 honorer ini bertugas sebagai satuan pengamanan (satpam), sopir (driver), office boy (ob), clening service, pramubakti, dan laundry. Sementara dalam sistem pendataan yang dibuat BKN, nama pekerjaan tersebut tidak diperbolehkan untuk dilakukan verifikasi karena jabatan tersebut tidak ada di aplikasi BKN. Dengan demikian, mereka sampai detik ini belum jelas karena belum masuk data BKN.

“Mereka terhalang Surat Edaran Kemenpan-RB karena itu jabatan-jabatan yang dikecualikan yang tidak masuk dalam prioritas pendataan,” ujarnya.

Taufik mengungkapkan, ke-3.800 honorer ini tidak terdata dan khawatir akan diberhentikan atau dipekerjakan dengan cara outsorching. Bila itu terjadi, maka masa kerja mereka yang sudah bertahun-tahun hilang begitu saja karena peraturan itu. “Ini bertolak belakang dengan Surat Edaran Kemenpan RB,” ujarnya itu yang tidak masuk pendataan adalah mereka yang digaji oleh pihak ketiga atau outsourcing.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2 3Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button