BANTENRAYA.CO.ID – Jumlah korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polda Banten sepanjang tahun 2025 terbilang tinggi.
Berdasarkan data Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Banten, sejak 1 Januari hingga 16 Oktober 2025, tercatat ada 420 orang meninggal dunia akibat kecelakaan di jalan raya.
Dalam periode tersebut, total terjadi 1.739 kejadian kecelakaan lalu lintas dengan melibatkan 3.054 kendaraan.
Selain korban meninggal, kecelakaan itu juga menyebabkan 220 orang mengalami luka berat dan 2.001 orang lainnya menderita luka ringan, dengan kerugian material mencapai Rp2,79 miliar.
BACA JUGA : Pasar Royal Kota Serang Diresmikan Tanggal 26 Desember
Berdasarkan klasifikasi jenis kendaraan, sepeda motor menjadi kendaraan yang paling banyak terlibat kecelakaan, yakni sebanyak 2.246 unit.
Selanjutnya kendaraan angkutan barang tercatat 360 unit, kendaraan angkutan orang 224 unit.
Kemudian, mobil penumpang 28 unit, kendaraan listrik 13 unit, serta kendaraan tidak bermotor 12 unit. Adapun 171 kendaraan lainnya masuk dalam kategori lain-lain.
Kendaraan angkutan barang menjadi salah satu jenis yang cukup sering terlibat kecelakaan.
BACA JUGA : Kekerasan Perempuan dan Anak Capai 1.254 Kasus
Jenis kendaraan ini mencakup berbagai moda pengangkut, termasuk truk tambang yang kerap melintas di jalur pertambangan wilayah Serang dan Lebak.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Banten, AKBP Himawan, mengatakan data kecelakaan tersebut bersumber dari sistem pelaporan Integrated Road Safety Management System (IRSMS).
Namun, dalam sistem tersebut, penggolongan jenis kendaraan masih bersifat umum.
“Penggolongan dilaporkan secara umum, seperti sepeda motor, mobil penumpang, angkutan orang, angkutan barang, dan lainnya.
BACA JUGA : Pekan Depan Pasar Royal Kota Serang Diresmikan
Jadi belum bisa kita tarik data secara spesifik jenis kendaraan truk tambang, dan belum bisa kita sajikan,” katanya kepada awak media.
Himawan menambahkan, Ditlantas Polda Banten telah berupaya melakukan pencegahan terjadinya kecelakaan, seperti patroli di titik-titik rawan serta sosialisasi kepada masyarakat dan pengguna jalan.
“Patroli di jalan-jalan rawan laka, serta sosialisasi kepada masyarakat dan pengguna jalan,” tambahnya.
Menurut Himawan, langkah tersebut bertujuan untuk menekan angka kecelakaan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas.
BACA JUGA : Bank bjb KCK Banten Sosialisasikan Program DPLK, Periode Pensiun Jadi Lebih Terjamin
“Laka lantas bukan tanggung jawab salah satu institusi Polri saja, namun merupakan tanggung bersama,” ucapnya.
Untuk itu, Himawan meminta agar kerjasama lintas sektor terus dilakukan, agar angka kecelakaan lalu lintas tidak terus meningkat.
Di tingkat provinsi, sinergi melibatkan Bappeda, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Jasa Raharja, serta Polri.
“Sehingga untuk menurunkan angka kecelakaan lalu lintas, diperlukan kerja sama yang sinergis, terutama dari para penanggung jawab di lima pilar keselamatan lalu lintas,” tandasnya. (darjat)







