LEBAK, BANTEN RAYA – Sebanyak 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak masa tugas 2024-2029 resmi dilantik. Pelantikan dilangsungkan di Sekretariat DPRD Lebak pada Rabu, (28/9).
Pelantikan dan pengambilan sumpah dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Rangkasbitung Parulian Manik. Sementara, Junaedi Ibnu Jarta didapuk sebagai Ketua Dewan sementara. 50 anggota DPRD yang dilantik itu sendiri, 32 diantaranya merupakan anggota baru.
Meski sebagian besar didominasi oleh wajah baru, Junaedi Ibnu Jarta mengatakan, baik anggota lama maupun baru akan tetap memiliki wewenang yang sama dan tidak akan mempengaruhi kinerja dari lembaga DPRD tersebut.
Baca Juga : Anggota DPRD Banten Malas Ngantor
“Teman-teman kami sambut baik dan harus belajar sendiri-sendiri. Tapi tetap bakal kita dampingi atau bantu juga,” kata pria yang juga menjabat sebagai Ketua DPC PDIP Lebak tersebut.
Junaedi menjelaskan bahwa ia dan anggota DPRD lain yang sudah lebih dulu menjabat akan menularkan tradisi-tradisi baik kepada 32 anggota DPRD yang baru.
“Kita akan bersama-sama membangun kepekaan secara internal, maupun dengan pemerintah daerah dan juga yang terpenting rakyat lebak itu juga. Kami akan lakukan bersama-sama,” tuturnya.
Baca Juga : Mantan Pegawai Kantor Pos Ditahan
Ke depan, Junaedi mengungkapkan, salah satu persolan yang akan segera dijadikan perhatian oleh pihaknya yaitu soal peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Lebak.
“PAD kita cuma Rp 500 miliar, kemudian APBD kita cuma kurang lebih Rp 3 triliun, nah tugas yang paling berat kita bagaimana menaikkan PAD agar nanti belanja APBD itu proporsi sesuai dengan kinerja masyarakat, dan aspirasi yang dibawa, aspirasi yang diperjuangkan oleh anggota DPRD,” paparnya.
Sementara itu, Penjabat (PJ) Gubernur Banten, Al Muktabar meminta ke para anggota DPRD Lebak baru untuk bisa memaksimalkan potensi agro industri di Kabupaten Lebak.
Baca Juga : Polres Padeglang Siapkan 2 Anggota di TPS Rawan Keamanan
Terlebih, Kabupaten Lebak merupakan salah satu wilayah yang berkontribusi pada ketahanan pangan Provinsi Banten. “Juga tentunya membuka ruang untuk peningkatan investasi.
Pemerintah Provinsi Banten dengan segala kewenangannya juga terus mendukung itu melalui penyediaan fasilitas infrastruktur jalan dan jembatan yang baik,” ujarnya.
Saat ini, kata Al Mukatbar, kondisi jalan yang menjadi kewenangan provinsi sudah lebih dari 95 persen kondisinya mantap.
Baca Juga : Kakek Sanusi Hidup Sebatang Kara dan Tinggal di Gubuk Reyot
Untuk mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat tersebut, beberapa ruas jalan kabupaten telah diambil alih oleh provinsi seperti jalan Ciparay-Cikumpay yang saat ini sedang dilakukan perbaikan.
“Pada tahun 2025 nanti, dengan peraturan yang ada, kita juga akan mengoptimalkan ruas jalan-jalan di pedesaan,” tandasnya. **