BANTENRAYA.CO.ID – Inilah informasi seputar 6 rekomnedasi aplikasi penghasil uang resmi dari pemerintah yang bisa kamu coba.
Berkembangnya teknologi telah membuka banyak peluang untuk menghasilkan uang secara online. Salah satu cara yang populer adalah melalui aplikasi penghasil uang. Di artikel ini, kami akan mengulas enam aplikasi penghasil uang terbaik dan terbaru di tahun 2023.
Dengan menggunakan aplikasi-aplikasi ini, kamu dapat mendapatkan saldo DANA secara gratis! Kami akan memberikan detail lengkap tentang setiap aplikasi, termasuk informasi tentang developer/aplikasinya, harga (range minimum – maksimum), kualitas, fitur utama, berapa banyak uang yang bisa kamu hasilkan (range minimum – maksimum), legalitasnya (apakah aplikasi tersebut memiliki izin dari OJK atau organisasi legal lainnya?), peringatan-peringatan penting, dan lain-lain.
Penasaran dengan 6 rekomnedasi aplikasi penghasil uang resmi dari pemerintah yang bisa kamu coba? Simak artikel ini sampai selesai.
Dikutip Bantenraya.co.id dari berbagai sumber, Berikut ini adalah 6 rekomnedasi aplikasi penghasil uang resmi dari pemerintah yang bisa kamu coba:
1. Baca Plus
Aplikasi penghasil uang resmi dari pemerintah pertama adalah Baca Plus. Aplikasi ini memungkinkan kamu untuk mendapatkan uang dengan hanya membaca sebuah berita.
Aplikasi ini juga menghadirkan banyak berita menarik di setiap minggunya. Tak hanya itu, platform ini juga sering membagikan video di dalamnya sehingga tidak bosan.
Adapun cara untuk mendapatkan koin di aplikasi ini yaitu dengan membaca berita dengan waktu yang sudah disediakan. Semakin banyak kamu membaca berita, maka akan semakin banyak koin didapatkan.
2. Vidnow Apk
Platform Vidnow Apk ini memungkinkan kamu untuk menghasilkan uang dengan cara mudah. Hanya dengan mengunduhnya di Google Play Store, kamu sudah bisa menggunakannya.
Nantinya kamu bisa mendapatkan banyak koin di dalam aplikasi ini. Koin tersebut juga bisa diambil dengan uang sungguhan dengan memanfaatkan aplikasi DANA.
3. TikTok
Platform media sosial ini sudah sangat mendunia dan terkenal di Indonesia. Aplikasi ini terdapat versi Lite yang menyediakan beberapa misi dengan imbalan uang.
Cara untuk mendapatkan uang di platform ini sangat mudah, hanya dengan menonton berbagai video dengan durasi waktu yang sudah ditentukan.
Semakin lama kamu menonton video di aplikasi tersebut, maka akan semakin banyak juga poin yang didapatkan. Kemudian, koin tersebut nantinya bisa ditukar dengan uang atau saldo DANA.
4. Real Cash App
Selanjutnya, aplikasi penghasil uang resmi dari pemerintah adalah Real Cash App.
Meskipun platform ini tak begitu terkenal, namun tetap bisa menghasilkan uang dengan cara bermain game atau mengisi survey di dalamnya.
Setelah melakukan pengisian survei atau bermain game di aplikasi ini, nantinya akan ada reward dari pihak aplikasi untuk kamu.
Tak hanya itu, reward juga bisa dicairkan menjadi uang melalui aplikasi DANA atau rekening PayPal.
5. Cashpop
Cashpop dapat menghasilkan uang dengan cara meng-upload berbagai konten video ataupun melakukan interaksi dengan semua pengguna di dalamnya.
Setelah menyelesaikan beberapa misi di dalam aplikasi ini, kamu bisa mendapatkan koin. Selanjutnya, koin dapat ditukarkan menjadi uang sungguhan.
6. Google opinion rewards
Aplikasi penghasil uang resmi dari pemerintah selanjutnya yang bisa kamu coba yaitu Google Opinion Rewards.
Di Platform ini, kamu hanya perlu menuliskan opini di kolom survei yang telah disediakan oleh Google.
Apabila kamu mengisi opini di kolom dengan benar dan valid, maka akan reward berupa poin.
Adapun pertanyaannya tidak sulit, misalnya seperti “Kapan kamu berencana melakukan perjalanan atau traveling?” atau “Mana logo yang menurutmu paling bagus?”.
Namun, perlu diketahui bahwa aplikasi penghasil uang resmi dari pemerintah ini membutuhkan VPN untuk mengubah lokasimu serta menjalankannya. Hal ini dikarenakan platform ini belum tersedia di Indonesia.
Nah, itu dia beberapa rekomendasi aplikasi penghasil uang resmi dari pemerintah yang bisa kamu coba untuk menambah keuntungan di kala senggang.
Semoga bermanfaat!***