SERANG, BANTEN RAYA – Guna meminimalisir angka kecelakaan lalu lintas hingga merenggut korban jiwa, Ditlantas Polda Banten dan Polres Jajaran menggelar Operasi Keselamatan Maung 2025 yang digelar pada 10 Februari hingga 23 Februari 2025 mendatang.
Dalam catatan kepolisian pada tahun 2024, sebanyak 1.998 kejadian kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polda Benten, dengan korban meninggal sebanyak 679 orang, luka berat 178 orang, dan luka ringan 2.341 orang.
Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto mengatakan jika terjadi kenaikan angka kecelakaan lalu lintas pada tahun 2024 dan 2023 lalu. Dimana pada tahun 2024 terjadi 1.998 kejadian dan di tahun 2023 terjadi 1.643 kejadian.
“Data tersebut menunjukkan adanya peningkatan jumlah kecelakaan lalu lintas sebanyak 355 kejadian atau naik 22 persen,” katanya saat apel Operasi Keselamatan Maung 2025 di Mapolda Banten, Senin (10/2/2025).
Selain angka kecelakaan, Suyudi menambahkan angka pelanggaran lalu lintas di wilayah hukumnya masih cukup tinggi, meski terjadi penurunan di tahun 2024 jika dibandingkan di tahun 2023 lalu.
“Data pelanggaran lalu lintas pada tahun 2024, untuk penindakan melalui tilang ETLE, tilang manual, dan teguran mencapai 156.176 pelanggaran, sedangkan di tahun 2023, yang mencatat 167.639 pelanggaran, terjadi penurunan sebanyak 11.463 pelanggaran atau sekitar 7 persen,” tambahnya.
Suyudi menerangkan dengan adanya Operasi Keselamatan Maung 2025, kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas dapat meningkat, sehingga potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas dapat diminimalisir.
“Operasi ini diharapkan mampu menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta membangun opini positif terhadap Polri,” terangnya.
Suyudi juga berharap operasi lalu lintas yang dilaksanakan anggotanya selama 14 hari mendatang itu, dapat menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas di kalangan masyarakat.
“Serta menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, serta lancar, terutama menjelang Idul Fitri 1446 Hijriyah,” harapnya.
Diketahui, salam pelaksanaan Operasi Keselamatan Maung 2025 terdapat sasaran Operasi yaitu menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi dibawah umur, kendaraan motor membawa lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI.
Kemudian, tidak menggunakan sabuk keselamatan, berkendara dalam pengaruh alkohol, penggunaan knalpot tidak sesuai standar, kendaraan yang melebihi batas muatan.
Selanjutnya, melebihi batas kecepatan, penggunaan strobo yang tidak sesuai peruntukan, penggunaan plat nomor khusus palsu, dan melawan arus lalu lintas.
Kegiatan gelar apel pasukan ini, dipimpin Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto, yang dihadiri Wakapolda Banten Brigjen Pol Hengki, PJU Polda Banten, Kadishub Provinsi Banten Tri Nurtopo, serta unsur Forkopimda Provinsi Banten.**