Trending

7 Komisioner KPU Provinsi Banten Kembali Bertarung

Ahsanul mengungkapkan, ada sejumlah pelamar yang memasukkan lamaran tetapi tidak membaca secara cermat aturan. Misalkan, ada yang berusia di bawah 35 tahun melamar, padahal dalam persyaratan usia minimal pelamar adalah 35 tahun. Persyaratan lain, pendidikan harus S1, punya pengetahuan dan pengalaman kepemiluan, dan bukan merupakan peserta pemilu. “Kalau ASN boleh tapi harus izin atasan dan berhenti sementara ketika terpilih,” ujarnya.

Ketua KPU Kota Cilegon Irfan Alfi yang ditemui ketika menyerahkan berkas pencalonannya mengatakan, dia mendaftar dalam seleksi calon anggota KPU Banten karena sudah 2 periode menjadi komisioner KPU Kota Cilegon. Dia mengaku mendaftarkan diri karena untuk terus melakukan pengabdian memperjuangkan demokrasi.

“Background saya kan pegiat demokrasi, sehingga mudah-mudahan bisa berkontribusi dalam tahapan pemilu serentak 2024,” kata Irfan seraya mengaku sudah cukup siap menjalani proses seleksi ini. “Mudah-mudahan lolos,” katanya. (tohir)

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
Laman sebelumnya 1 2

Related Articles

Back to top button