7 Komisioner KPU Provinsi Banten Kembali Bertarung
SERANG, BANTEN RAYA- Sebanyak 7 Komisioner KPU Provinsi Banten kembali bertarung dalam pemilihan anggota KPU Provinsi Banten periode 2023-2028. Ketujuh komisioner KPU Provinsi Banten itu secara resmi telah menyerahkan berkas pencalonan mereka ke Panitia Seleksi Calon Anggota KPU Provinsi Banten.
Ketua Tim Seleksi Calon Anggota KPU Provinsi Banten Ahsanul Minan membenarkan ke-7 komisioner KPU Provinsi Banten itu menyerahkan berkas pencalonan mereka ke Sekretariat Tim Seleksi Calon Anggota KPU Provinsi Banten, di Ruko Sukses, Sumur Pecung, Kota Serang. Adapun ke-7 komisioner itu adalah Masudi, Nurkhayat Santosa, Eka Satialaksamana, Ramelan, Agus Sutisna, Rohimah, dan Wahyul Furqon.
Ahsanul mengungkapkan, sampai pukul 16.00 WIB, total ada 530 orang yang melamar menjadi calon anggota KPU Provinsi Banten. Dari jumlah itu, 401 orang adalah lelaki dan 129 perempuan. Dari 530 yang mendaftar secara online, ada 107 orang yang melakukan submit berkas. Sementara dari jumlah itu ada 70 orang yang menyerahkan berkas fisik dokumen persyaratan. “Berkas kita tunggu sampai pukul 23.59 WIB,” kata Ahsanul.
Ahsanul mengungkapkan, selain petahana atau komisioner KPU Provinsi Banten semuanya mencalonkan diri kembali, ada juga komisioner dari KPU kabupaten kota dan Bawaslu. Yang terakhir ini biasanya mereka rata-rata yang sudah menjabat 2 periode sebagai komisioner di kabupaten kota, sehingga harus mencalonkan di level yang lebih atas.
Setelah proses penerimaan berkas, tahap selanjutnya panitia seleksi akan melakukan penelitian administrasi dengan meneliti kelengkapan, kebenaran, dan keabsahan dokumen, juga penelitian terhadap kualifikasi calon. Setelah itu, akan ditetapkan 10 kali kuota komisioner KPU Provinsi Banten atau 70 orang (karena kuota komisioner KPU Provinsi Banten ada 7) untuk ikut psikotes.