BANTENRAYA.CO.ID – Badan Narkotika Nasional (BNN) Banten menyebut ada sekitar 73 ribu warga di Provinsi Banten telah kecanduan narkoba.
Ribuan warga yang terpapar narkoba ini didominasi usia produktif yaitu usia 20 hingga 30 tahun ke atas.
Koordinator Bidang Rehabilitasi pada Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten, Budy Tjoanda mengatakan, dari 73 ribu warga Banten yang kecanduan narkoba ini,
hanya 200 orang yang telah melakukan rehabilitasi melalui BNN Provinsi Banten.
Pemkot Serang Anggarkan Rp 2 Miliar Untuk Makan Bergizi Sehat
“Kurang dari 1 persen yang mengakses rehabilitasi di klinik BNNP dan BNN. Setahun terakhir ini aja cuma 200 orang yang mengakses layanan kami,” kata Budy kepada wartawan, Kamis (26 Desember 2024).
Budy menjelaskan, masih sangat minim kesadaran para pecandu narkoba untuk melakukan rehabilitasi.
Untuk itu, BNN Provinsi Banten melakukan inisiasi dengan melaksanakan skrining dan deteksi dini di sekolah-sekolah, hingga melakukan tes urine.
“Banyak kendala, di antaranya soal stigma, takut hukum, biaya, dan akses informasi. Kalau di kami (rehabilitasi) gratis, akhirnya membuat program deteksi dini di sekolahan,” jelasnya.
Awning Pasar Kepandean Siap Ditempati
Budy menerangkan, pihaknya telah melakukan skrining dan deteksi dini penyalahgunaan narkoba di sejumlah SMA/SMK negeri sederajat di Provinsi Banten. Hasilnya, ditemukan 29 pelajar terindikasi terpapar narkoba.
“Dari total 180 siswa, hasilnya terdapat 29 siswa yang terindikasi merupakan korban penyalahgunaan narkoba,” terangnya.
Budy menjelaskan, dari hasil penelusuran yang dilakukan BNN Provinsi Banten, dari 29 orang pelajar korban penyalahgunaan narkoba, ada pelajar yang menjadi pelaku peredaran narkoba atau obat keras.
“Parahnya lagi, dari 29 pelajar ini, salah satunya bukan hanya pakai, tapi pemakai Tramadol dan bahkan ada yang menjual,” jelasnya.
829 UKM Difasilitasi Urus Halal Gratis
Rudy menegaskan, berdasarkan pemetaan BNN, ada dua daerah di Banten yang rawan peredaran narkoba,
yakni di wilayah Kasemen, Kota Serang dan Baros, Kabupaten Serang. Bahkan, Kawasan Banten Lama juga dijadikan tempat transaksi narkoba.
“Di situ sekitar masjid Banten Lama yang dibangun tempat payung, apabila lampu mati,
pertama untuk pacaran, kedua sempat kami ungkap itu untuk transaksi (narkoba) nanti alasannya mendoa, alasan mau ziarah,” tegasnya.
Kepala BNNP Banten Brigjen Pol Rohmad Nursahid mengatakan, pada tahun 2024 ini pihaknya telah melakukan tes urine kepada instansi pemerintah, dunia usaha, masyarakat dan lingkungan pendidikan.
Tes urine dilakukan untuk deteksi penyalahgunaan narkoba di kalangan masyarakat.
“Bahkan kami juga melakukan tes urine kepada calon kepala daerah yang kemarin berkontestasi di pilkada serentak. Total seluruhnya yang tes urine 1.562 orang,” katanya. (darjat)