735 Ton Sampah Warga Terhambat Dibuang

735 Ton Sampah Warga Terhambat Dibuang
Api Kebakaran TPSA Begendung Masih Menyala : di TPSA Bagendung, Kelurahan Bagendung, Kecamatan Cilegon, Kota Cilegon, Rabu, 18 September 2024. Meski sudah berlangsung tiga hari, namun api yang membakar sampah di TPSA Bagendung ini masih menyala. Doni Kurniawan/Banten Raya

Bantenraya.co.id- Kebakaran sampah di Tempat Pengolahan Sampah Akhir (TPSA) Bagendung, Kelurahan Bagendung, Kecamatan Cilegon menyebabkan pengangkutan sampah di Kota Cilegon terhambat.

Dalam 1 hari, sampah warga yang harus dibuang ke TPS Bagendung sebanyak 245 ton. Sejak kebakaran selama 3 hari, total sampah yang terhambat dalam pembuangannya sebanyak 735 ton.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon Sabri Mahyudin mengatakan, pengangkutan sampah terganggu karena dampak dari kebakaran TPSA Bagendung.

Bacaan Lainnya

“Untuk kendaraan pengangkutan sampah dari Pemkot masih berjalan, sedangkan dari transporter atau yang pengangkutan di lingkungan rumah warga kami hentikan sementara,” kata Sabri kepada Banten Raya, Kamis (19 september 2024).

Melalui Program PNM Mekaar bank bjb Terus Dukung UMKM Ultra Mikro Agar Naik Kelas

Sabri menyampaikan, sampah yang diangkut dan dibuang ke TPSA sementara untuk saat ini bukan dari lingkungan rumah warga.

“Pengangkutan sampah dari Pemkot Cilegon itu macam sampahnya dari pasar, dari pusat pelayanan masyarakat itu masih bisa masuk ke TPSA Bagendung,” sambungnya.

Kata dia, saat ini yang diprioritaskan membuang sampah ke lokasi hanya mobil sampah yang plat merah atau angkutan sampah yang dimiliki Pemkot Cilegon, sementara swasta belum boleh.

“Untuk plat hitam kita coba fasilitasi berkirim surat ke TPS Cilowong Serang untuk permohonan pembuangan sampah kami dari Cilegon untuk sementara,” katanya.

Motor Milik Karyawan Minimarket Raib Dicuri dan Terekam CCTV

Sabri menjelaskan, penundaan pembuangan sampah tersebut dihentikan sampai situasi aman terkendali.

“Kita berharap apinya cepat padam, penundaan pengangkutan pembuangan sampah ke TPSA sampai keadaannya sudah aman terkendali,” jelasnya.

Ia mengimbau, masyarakat Kota Cilegon untuk memilah sampahnya kembali, karena proses pembuangan sampah saat ini sedang terhambat.

“Dengan kondisi ini melakukan pemilihan mana yang bisa dimanfaatkan kembali, mana yang bisa didaur ulang, mana yang bisa diolah sendiri untuk saat ini,” imbaunya.

Heboh! Uang Warga Kebon Dalem Hilang, Tuyul Disebut Sebagai Pelakunya

Sementara itu, DPRD Kota Cilegon mendukung upaya kepolisian yang melakukan penyelidikan kasus kebakaran di TPSA Bagendung.

Hal itu karena kondisi kebakaran cukup membuat resah dan tidak nyaman masyarakat Kota Cilegon.

Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon Sokhidin menilai, dorongan moril terhadap penyelidikan kasus tersebut perlu disampaikan agar publik mengetahui penyebab pasti kebakaran tempat sampah yang sudah berlangsung sejak Senin (16 september 2024).

“Kami memang sejak awal mendorong agar kasus kebakaran di TPSA Bagendung diselidiki pihak kepolisian.

Diperkosa 4 Pria, Bocah 13 Tahun Trauma dan Berhenti Sekolah

Saya yakin teman-teman penyidik bekerja profesional dan mampu mengungkap masalah ini,” kata Sokhidin.

Berdasarkan informasi yang diterima, kata Sokhidin, ada dugaan bahwa kebakaran dilakukan secara sengaja.

Salah satu indikasinya, api menyebar dari empat titik secara bersamaan.

“Logikanya, kalau kebakaran tidak disengaja itu biasanya hanya dari satu titik, lalu menyebar.

LKP Ayu Sukses Gelar PKW Bidang Pastry dan Bakery

Kalau ini informasinya langsung dari empat titik berbeda secara bersamaan.

Ini patut diduga ada unsur kesengajaan oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab,” ujar Sokhidin yang pernah aktif menjadi anggota kepolisian.

Hal sama juga disampaikan, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Cilegon Fauzi Desviandy menyatakan, dirinya juga terus memberikan dukungan

kepada Pemkot Cilegon dalam upaya pemadaman. Termasuk rencana pemadaman dengan helikopter.

“Kami mendukung upaya berkoordonasi dengan Basarnas untuk bisa memadamkan melalui udara,” ujarnya.

Airin-Ade Siap Bangun Jalan Poros Desa dan Wisata Banten Selatan

Sebelumnya, Walikota Cilegon Helldy Agustian meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan terkait penyebab kebakaran TPSA Bagendung.

Kasi Humas Polres Cilegon AKP Sigit Darmawan mengaku pihaknya tengah melakukan penyelikan kasus kebakaran tersebut.

“Anggota Reskrim sudah turun ke lapangan melakukan penyelidikan untuk mengetahui apakah kebakaran ini murni atau ada unsur lain sehingga menyebabkan terjadinya kebakaran,” ujar AKP Sigit kepada awak media.

Namun demikian pihak kepolisian belum bisa menyebutkan lebih mendalam penyelidikan yang tengah dilakukan.

Buruh Dukung Andika-Nanang, PKS Deklarasikan Zakiyah-Najib

Belum diketahui juga berapa orang saksi yang dimintai keterangan terkait dengan peristiwa kebakaran di TPSA Bagendung. “Proses penyelidikan saat ini sedang berjalan di Reskrim,” jelasnya. (mg-tia/uri)

Pos terkait