BANTENRAYA.CO.ID – Sebanyak 9.356 calon haji asal Banten terancam gagal berangkat ke tanah suci.
Para calon haji itu terancam gagal berangkat lantaran belum memenuhi persyaratan administrasi yang diminta.
Kendala para calon haji tersebut diungkapkan Kepala pada Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil kemenag Provinsi Banten Ahmad Bahir.
BACA JUGA: Gerhana Bulan Penumbra Terjadi Malam Ini, Berikut Jadwal dan Cara Mengamatinya
Menurutnya, berdasarkan data yang ada di Kemenag Provinsi Banten per tanggal 4 Mei kemarin, sebanyak 9.356 calon jemaah haji asal Banten belum melunasi biaya perjalanan haji regular tahun 2023.
Bahir merinci, dari 9.356 calon jemaah haji tersebut berasal dari Kabupaten Serang sebanyak 1.107 jemaah, Kabupaten Pandeglang sebanyak 1.179 jemaah, Kabupaten Lebak 849 jemaah.
Kabupaten Tangerang sebanyak 1.984 jemaah, Kota Tangerang sebanyak 1.651 jemaah, Kota Cilegon sebanyak 617 jemaah.
Kota Serang sebanyak 878 jemaah dan Kota Tangerang Selatan sebanyak 1.091 jemaah.
BACA JUGA: Tema dan Sejarah Unik Spesial Hari Bidan Internasional yang di Peringati Setiap Tanggal 5 Mei
Sedangkan jemaah haji asal Provinsi Banten yang sudah lunas asal Kabupaten Serang sebanyak 992 jemaah, Kabupaten Pandeglang sebanyak 1.068 jemaah, Kabupaten Lebak 767 jemaah.
Kabupaten Tangerang sebanyak 1.740 jemaah, Kota Tangerang sebanyak 1.470 jemaah, Kota Cilegon sebanyak 557 jemaah.
Kota Serang sebanyak 761 jemaah dan Kota Tangerang Selatan sebanyak 945 jemaah dengan total sebanyak 8.300 jemaah.
BACA JUGA: MURAH BANGET! Katalog Promo JSM Indomaret 5-7 Mei 2023, Minyak Goreng Bimoli Super Murah
“Untuk cadangan yang sudah lunas sebanyak Kabupaten Serang sebanyak 63 jemaah, Kabupaten Pandeglang sebanyak 65 jemaah, Kabupaten Lebak 49 jemaah,” ujarnya.
“Kabupaten Tangerang sebanyak 66 jemaah, Kota Tangerang sebanyak 67 jemaah, Kota Cilegon sebanyak 15 jemaah, Kota Serang sebanyak 45 jemaah dan Kota Tangerang Selatan sebanyak 48 jemaah,” tuturnya.
“Jadi total cadangan calon jemaah haji yang sudah lunas sebanyak 418 jemaah,” papar Alumni Pondok Pesantren Turus ini kepada Bantenraya.co.id.
BACA JUGA: NGERI! Teks Khutbah Jumat Terbaru Hari Ini Tentang kematian
Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Banten Nanang Fatchurrochman mengimbau calon jemaah haji asal Provinsi Banten untuk segera melakukan pelunasan biaya perjalanan haji.
Ia menjelaskan, pelunasan biaya perjalanan haji reguler itu dibuka pada 11 April 2023 lalu dan akan berakhir hari ini tanggal 5 Mei.
Dalam kesempatan itu, pihaknya meminta kepada seluruh jajarannya agar terus memberikan motivasi kepada jemaah, agar segera melunasi biaya perjalanan haji mengingat masa pelunasan berakhir pada 5 Mei.
BACA JUGA: Viral, Pengendara Sedan Berplat Nomor Polri Labrak Driver Taksi Online Sambil Genggam Pistol
Dirinya juga mengingatkan seluruh jajarannya, agar terus memantau progres pelunasan, mengingat batas waktu pelunasan akan segera berakhir.
Nanang juga mengajak stakeholder perhajian yang ada seperti para petugas kloter dan para alim ulama untuk bersama-sama memberikan pemahaman dan motivasi.
Hal itu agar jemaah segera melakukan pelunasan terhadap biaya perjalanan haji.
BACA JUGA: Jadwal Acara RCTI Pada 5 Mei 2023 Akan Meriah, Ada Opening Ceremony SEA Games 2023
“Kita harus mengupayakan untuk memenuhi kuota yang telah diberikan kepada Provinsi Banten pada tahun ini, agar waiting list nantinya juga akan berkurang,” tegasnya.
Nanang selanjutnya juga meminta agar dapat terus mensosialisasi alasan atau faktor penyebab terkait kenaikan biaya haji yang cukup signifikan.
Pihaknya tentu melihat bahwa biaya penyelenggaraan ibadah haji tahun ini mengalami kenaikan yang cukup signifikan.
Hal ini tentu jangan sampai menjadi polemik di masyarakat, dikarenakan kurangnya informasi kepada mereka.
BACA JUGA: Ini Katalog Promo JSM Indomaret 5-7 Mei 2023: Borong Barang Murah, Jangan Marah-marah!
“Untuk itu sampaikan bahwa memang terjadi kenaikan yang disebabkan beberapa faktor, antara lain adalah prinsip keadilan, keberlangsungan keuangan haji, inflasi harga, pajak dan peningkatan layananan,” terangnya.
Dijelaskannya, nilai manfaat yang saat ini dikelola badan pengelola keuangan haji (BPKH) tentu harus diperhitungkan dengan bijak.
Hal tersebut agar seluruh jemaah haji bisa mendapatkan keuntungan dan akan terus berkesinambungan.
Terkait dengan biaya haji, Nanang mengatakan, Kemenag dan Komisi VIII DPR telah menyepakati besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1444 H/2023 M dengan rata-rata Rp90.050.637,26 per jemaah haji reguler.
BACA JUGA: MURAH BANGET! Katalog Promo JSM Indomaret 5-7 Mei 2023, Minyak Goreng Bimoli Super Murah
Kesepakatan ini diperoleh pada 15 Pebruari 2023 lalu setelah Panitia Kerja (Panja) BPIH 1444 H/2023 M melakukan serangkaian diskusi panjang, membahas usulan biaya haji pemerintah. Angka ini terdiri atas dua komponen, yaitu Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung jemaah dengan rata-rata Rp49.812.700,26 (55,3%) dan penggunaan nilai manfaat per Jemaah sebesar Rp40.237.937 (44,7%).
Dengan skema ini, maka jemaah haji lunas tunda tahun 2020/2021 sebanyak sebanyak 84.609 yang diberangkatkan pada tahun 2023 karena pandemi covid-19 tidak dibebankan biaya tambahan.
Sedangkan, jemaah haji lunas tunda tahun 2022 dan 2023 masing-masing dibebankan biaya pelunasan sebesar Rp9,4 juta dan Rp23,5 juta.
“Rata-rata jemaah akan membayar Rp49,8 juta dengan penggunaan dana nilai manfaat mencapai Rp8,090 triliun,” terang Nanang mengutip sambutaan Menag Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta.
Sebelumnya pada 19 Januari 2023, pemerintah mengajukan usulan BPIH dengan rata-rata sebesar Rp98.893.909,11 dengan komposisi Bipih sebesar Rp69.193.734,00 (70%) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp29.700.175,11 (30%).
“Disepakati juga adanya afirmasi khusus bagi jemaah lunas tunda tahun 2020 dan dibutuhkan tambahan nilai manfaat mencapai Rp845 miliar. Sehingga, dana nilai manfaat yang dibutuhkan mencapai Rp8,9 triliun,” sambungnya.
Salah satu poin penting dari usulan Kementerian Agama sebagaimana dijelaskan Menag, adalah berangkat dari pentingnya memperhatikan aspek keadilan dan kesinambungan pengelolaan dana haji dalam kebijakan pemanfaatan hasil pengembangan dana haji atau nilai manfaat.
Karenanya, besaran penggunaan nilai manfaat yang diusulkan saat itu hanya berkisar 30 persen.
Namun, setelah melalui serangkaian pembahasan, muncul sejumlah alternatif pemikiran yang perlu dielaborasi dan didiskusikan, antara lain efisiensi dalam pengelolaan BPIH serta peningkatan Bipih secara gradual untuk mencapai konsep istitha’ah.
Dengan skema ini, penggunaan dana nilai manfaat keuangan haji secara keseluruhan sebesar Rp8.090.360.327.213,67
Setelah melalui serangkaian pembahasan ada sejumlah efisiensi yang disepakati. Misalnya, nilai kurs Dollar dan Riyal disepakati ada penurunan.
Usulan DPR untuk mengurangi layanan katering jemaah dari yang awalnya tiga kali hanya menjadi dua kali makan juga disepakati.
Dalam rapat Panja juga disepakati besaran living cost di angka 750 riyal.
“Hasil kesepakatan ini selanjutnya akan diusulkan kepada Presiden untuk diterbitkan Keputusan Presiden tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji,” sambungnya.
Terkait penggunaan nilai manfaat, pihaknya mendorong Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk melakukan optimalisasi pengelolaan dana haji pada tahun-tahun mendatang.
“Kesinambungan nilai manfaat perlu menjadi perhatian kita bersama. Penyelenggaraan haji akan terus berlangsung di masa-masa mendatang,” pesannya.
Saat ini, kemampuan BPKH mengalokasikan nilai manfaat maksimal hanya Rp7,1 triliun. Beruntung BPKH punya saldo R 15 triliun hasil pengelolaan tahun 2020 dan 2021 saat tidak ada penyelenggaraan ibadah haji.
Tahun 2022, saldo itu sudah digunakan untuk menutup pembayaran kenaikan biaya Masyair dan kekurangan lainya hingga hampir R 2 triliun. Tahun ini, saldo yang ada juga akan terambil hampir Rp2 triliun.
“Hal ini perlu menjadi perhatian bersama. BPKH harus lebih produktif. Jika skema defisit R 2 triliun per tahun ini terus berjalan, saldo BPKH bisa habis dalam lima tahun ke depan,” tuturnya.
“Inilah pentingnya mulai memperhatikan keberadilan dan keberlanjutan nilai manfaat. Sebab, anggaran nilai manfaat juga hak jutaan jemaah yang masih antre,” tegasnya.
Di banding tahun sebelumnya, proses pembahasan BPIH tahun ini bisa berlangsung lebih awal. Sehingga baik Kemenag maupun Komisi VIII DPR memiliki cukup waktu untuk melakukan telaah atas usulan biaya yang disampaikan.
“Kami sampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pimpinan dan anggota Komisi VIII DPR-RI yang terus memberikan perhatian dan dukungan terhadap upaya peningkatan kualitas penyelenggaraan ibadah haji dari tahun ke tahun,” tandasnya.
Sementara itu, jemaah gelombang pertama, dijadwalkan mulai masuk ke asrama haji embarkasi pada 3 Zulqa’idah 1444 H/23 Mei 2023.
Sehari berikutnya, mereka akan mulai diberangkatkan secara bertahap ke Madinah Al-Munawwarah untuk menjalani Arbain (salat berjamaah selama 40 waktu berturut-turut di Masjid Nabawi).
Sementara jemaah gelombang kedua, masuk asrama mulai 7 Juni 2023. Secara bertahap, mereka diberangkatkan ke Jeddah mulai 19 Zulqa’idah 1444/8 Juni 2023.
Wukuf di Arafah diperkirakan bertepatan dengan hari Selasa, 27 Juni 2023. Mulai 4 Juli 2023, jemaah haji Indonesia dipulangkan ke Tanah Air secara bertahap.
Akhir kedatangan jemaah haji di Indonesia dijadwalkan pada 16 Muharram 1445/3 Agustus 2023.
“Catatan masa operasional pemberangkatan dan pemulangan 30 hari, gelombang pertama 15 hari, gelombang kedua 15 hari dan maksimal masa tinggal jamaah haji di arab Saudi sebanyak 42 hari,” imbuh Nanang. ***