Tolak Skema Penggajian ASN, Muhsinin Dorong PNS Demo ke Jakarta

Muhsinin
Muhsinin soroti skema penggajian ASN yang terbaru dari KemenPAN-RB. (dokumen pribadi)

BANTENRAYA.CO.ID – Anggota DPRD Provinsi Banten Muhsinin menyoroti kebijakan KemenPAN-RB yang berencana menerapkan skema “single salary” atau gaji tunggal bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dalam skema single salary itu, besaran gaji pegawai berdasarkan kinerja masing-masing, walaupun berbagai tunjangan akan dimasukan ke dalam skema atau dihapuskan.

Adapun alasan diperkenalkannya skema “single salary” itu karena selama ini gaji ASN dianggap merugikan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Kebutuhan Tempat Tidur di Rumah Sakit Kurang, Kabupaten Serang Butuh Tambahan Rumah Sakit

“Kebijakan yang dimabil Menpan sangat keliru karena tidak sesuai visi misi Presiden dan Wakil Presdien. Bukannya meningkatkan kesejahteraan pegawai negeri malah sebaliknya,” ujar Muhsinin, Kamis 14 September 2023.

Ia meminta kepada anggota DPR RI untuk menolak keras rencana kebijakan tentang penggajian ASN yang akan diterapkan oleh KemenPANRB tersebut.

“Ingat bahwa tugas DPR RI atau DPRD bukan legislasi, penganggaran, dan pengawasan saja, akan tetapi menurut saya tugasnya ada di Pancasila sila ke-4 dan sila ke 5 yaitu kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah dalam permusyawaratan dan perwakilan serta keadilan sosial bagi seluruh masyarakat Indonesia,” jelasnya.

BACA JUGA: Pendapatan Daerah Kabupaten Serang Ditetapkan Sebesar Rp3,449 Triliun

Ia mendorong para ASN untuk melakukan aksi unjuk ke istana dan ke KemenPAN-RB untuk menolak rencana kebijakan tersebut.

“Mau dibawa ke mana negeri ini kalau ada seorang menteri yang ide-idenya bukannya maju tapi malah mundur,” tandasnya.***

Pos terkait