Trending

Pendapatan Daerah Kabupaten Serang Ditetapkan Sebesar Rp3,449 Triliun

BANTENRAYA.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Serang bersama dengan DPRD Kabupaten Serang telah menetapkan pendapatan daerah pada anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Perubahan tahun 2023 sebesar Rp3,445 triliun.

Pendapatan daerah itu berubah dari APBD murni tahun 2023 sebesar Rp3,205 triliun atau naik Rp244,36 miliar.

Related Articles

Juru Bicara Raperda perubahan APBD tahun anggara 2023 DPRD Kabupaten Serang Agus Wahyudiono mengatakan, tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Serang telah menyepakati bersama terkait dengan perubahan APBD tahun anggaran 2023.

BACA JUGA: 235.000 Liter BPBD Kota Serang Salurkan Air Bersih Kepada Warga Terdampak Kekeringan El Nino

“Pendapatan daerah yang semula direncanakan Rp3,435 triliun disepakati menjadi Rp3,449 triliun. Bila dibandingan dengan anggaran murni sebesar Rp3,205 triliun maka terjadi kenaikan sebesar Rp244,36 miliar atau naik 8 persen,” ujar Agus di gedung DPRD Kabupaten Serang, Kamis 14 September 2023.

Ia menjelaskan, kenaikan pendapatan daerah itu berasada dari pendapatan asli daerah (PAD) yang semula direncanakan Rp1,074 triliun disepakati menjadi Rp1,083 trilun.

“Bila dibandingkan dengan anggaran murni sebesar Rp902,007 miliar maka terjadi peningkatan sebesar Rp181,814 miliar atau naik 20 persen,” katanya.

BACA JUGA: Tinggal Klik! Link Nonton Anime Jujutsu Kaisen Season 2 Episode 8 Sub Indo, Bukan di Samehadaku, Anoboy dan Otakudesu

Kemudian, untuk sektor pendapatan pajak daerah, pada anggaran murni sebesar Rp544,866 miliar terjadi perubahan menjadi Rp710,261 miliar atau terjadi peningkatan sebesar Rp165,394 miliar atau naik 30 persen.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button