Walikota Syafrudin Tegaskan Stadion Tidak Pernah Izinkan Pedagang Jualan di Stadion Maulana Yusuf 

Syafrudin
Penampakan pedagang Stadion Maulana Yusuf (MY), Ciceri, Kota Serang. (Harir Baldan/Bantenraya.co.id)

BANTENRAYA.CO.ID – Walikota Serang Syafrudin kembali menegaskan tidak pernah mengizinkan pedagang untuk berjualan di Stadion Maulana Yusuf (MY), Ciceri, Kota Serang.

Stadion MY berfungsi sebagai sarana untuk aktivitas olahraga bagi masyarakat Kota Serang.

Pernyataan Syafrudin ini menyikapi penolakan parkir berbayar Stadion MY dan rencana relokasi pedagang Stadion MY.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Nama Iti Semakin Menguat Maju di Pilgub Banten 

Walikota Serang Syafrudin mengatakan, Pemkot Serang tidak pernah mengizinkan untuk pedagang berjualan di kawasan Stadion MY.

“Sebenarnya PKL itu kan tidak kita izinkan di stadion itu. Tidak kita izinkan beberapa kali ditertibkan, dan sekarang ini sudah kita siapkan tempat. Akan tetapi itu kan ranahnya Dispora,” kata Syafrudin, kepada Bantenraya.co.id, usai acara peringatan hari perhubungan nasional (Harhubnas) tahun 2023.

Terkait rencana Disparpora Kota Serang merelokasi para pedagang, Syafrudin mengakui mendukung saja, karena itu kewenangan Disparpora Kota Serang.

BACA JUGA: 40 Warga Lebak Jadi Korban Penipuan Rugi Ratusan Juta, Pelaku Berhasil Dibekuk  

“Jadi kalau walikota setuju-setuju saja direlokasi yang penting stadion itu jangan dipakai berdagang lagi sampai di tengah-tengah jalan, sehingga kegiatan masyarakat juga, kegiatan olahraga dan sebagainya akan terganggu,” kata dia.

Disinggung soal parkir berbayar Stadion MY minta disetop pedagang dengan alasan pengunjung jadi sepi, Syafrudin mengatakan, soal pengunjung Stadion MY jadi sepi, bukan karena sejak ada parkir berbayar diberlakukan, karena tujuan utama memberlakukan parkir berbayar untuk meningkatkan PAD Kota Serang.

“Menurut saya bukan masalah sepi pengunjung. Memang pedagang itu dilarang berjualan di situ. Jadi kalau masalah kaitannya dengan parkir teknis. Itu adanya di Dispora. Silakan ditanyakan di Dispora, karena itu juga parkir resmi dari kita untuk mengejar PAD,” jelasnya.

BACA JUGA: 40 Warga Lebak Jadi Korban Penipuan Rugi Ratusan Juta, Pelaku Berhasil Dibekuk  

Soal usulan DPRD agar parkir berbayar Stadion MY tidak diperpanjang tahun depan, Syafrudin berharap seperti itu, namun pedagang juga jangan mau mengatur sendiri.

“Iya mudah-mudahan seperti itu bisa dinikmati. Tapi saya harap pedagang juga harus mau diatur,” tutur dia.

Dengan adanya parkir berbayar Stadion MY, Kota Serang mendapat pemasukan PAD dari pengelola parkir atau pihak ketiga.

“Ya PAD nya ada yang masuk. Di 2023 ini kan baru mulai,” tandasnya.***

Pos terkait