BANTENRAYA.CO.ID – Pemprov Banten melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Banten menggelar uji emisi kendaraan bermotor roda 4 di Alun-alun Pancaniti KP3B, Curug, Kota Serang, Banten, Jumat 3 November 2023. Warga pemilik kendaraan roda 4 tampak antusias mengikuti uji emisi ini.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Banten Wawan Gunawan mengatakan, uji emisi ini digelar dalam rangka rangkaian HUT Ke-23 Provinsi Banten.
Masyarakat yang ikut dalam uji emisi ini tidak dikenakan biaya alias gratis. “Uji emisi ini gratis buat masyarakat umum,” ujarnya.
BACA JUGA : Bantu Pemkot Cilegon, KIM Diminta Sosialisasikan Hasil Pembangunan
Gunawan mengatakan, uji emisi ini juga merupakan edukasi kepada pemilik kendaraan agar mereka melakukan perawatan kendaraan.
Karena itu, ketika ada kendaraan yang tidak lulus uji emisi hanya diberikan imbauan agar mereka lebih merawat kendaraan dengan melakukan perawatan secara berkala.
Juga menggunakan bahan bakar yang sesuai dengan jenis kendaraan.
BACA JUGA : Komit Turunkan Angka Anak Stunting, Walikota Cilegon Helldy Agustian Galakkan Program Makan Sayur dan Buah
Sebab penggunaan bahan bakar juga berpengaruh pada kualitas emisi yang dihasilkan sebuah kendaraan.
Setiap warga yang selesai melakukan uji emisi akan diberikan kartu tanda sudah lakukan uji emisi.
Selain itu, data kendaraan juga akan tercatat di sistem SiUmi milik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang dimiliki.
BACA JUGA : Jajal Kereta Cepat Whoosh, Begini Komentar Airin Rachmi Diany
Sehingga ketika ada razia uji tilang emisi akan bisa diketahui di sistem apakah kendaraan tersebut sudah diuji emisi atau belum.
Tb Rizki Fauzi, warga Kabupaten Pandeglang yang ikut uji emisi, mengaku sengaja datang untuk bisa mengikuti uji emisi kendaraan.
Dia mengaku ikut uji emisi agar leluasa ketika akan ke Jakarta. Pasalnya saat ini sedang digalakkan tilang kendaraan yang belum melakukan uji emisi. *