Pemkot Serang Bakal Telusuri Tanah Yang Merupakan Aset Pemkot Serang Malah Dijadikan Lokasi THM

Doni Serang Pemkot Serang Bakal Telusuri Tanah Yang Merupakan Aset Pemkot Serang Malah Dijadikan Lokasi THM 4

Pj Walikota Serang Yedi Rahmat, Ulama dan tim dibantu oleh aparat penegak hukum (APH), Dishub dan Sat Pol PP saat melihat secara dekat salah satu tempat hiburan malam (THM) disela-sela pembongkaran THM di Jalan Raya Jakarta-Kota Serang, atau tepatnya di Kelurahan Kalodran, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Selasa, 20 Februari 2024. Pemkot Serang bakal menelusuri tanah ini terlebih dahulu sebelum membongkar THM yang berdiri diatasnya lantaran tanah ini merupakan aset Pemkot Serang. Doni Kurniawan/Banten Raya

Pos terkait