Kekerasan Anak dan Perempuan Capai 903 Kasus

Kekerasan Anak dan Perempuan Capai 903 Kasus

BANTENRAYA.CO.ID – Sepanjang tahun 2024, terjadi 903 kasus kekerasan pada perempuan dan anak di Provinsi Banten.

Kasus kekerasan pada perempuan dan anak paling banyak terjadi di Kota Tangerang Selatan, sedangkan yang paling sedikit terjadi di Kabupaten Tangerang.

Berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni) Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia,

Bacaan Lainnya

jumlah kasus kekerasan pada perempuan dan anak di Provinsi Banten tercatat mencapai 903 kasus. Dari jumlah itu, sebanyak 184 korban adalah laki-laki, sedangkan 781 korban lainnya adalah perempuan.

650 Orang Tewas Kecelakaan

Berdasarkan daerah dengan kasus terbanyak, posisi pertama diisi oleh Kota Tangerang Selatan dengan 263 kasus, Kota Tangerang 200 kasus,

Kota Cilegon 123 kasus, Kabupaten Lebak 104 kasus, Kabupaten Serang 88 kasus, Pandeglang 58 kasus, Kota Serang 40 kasus, dan Kabupaten Tangerang 27 kasus.

Sementara secara nasional, jumlah kasus kekerasan pada perempuan dan anak di Indonesia mencapai 27.313 kasus.

Dari jumlah itu, 5.916 korban merupakan laki-laki dan sisanya sebanyak 23.716 korban adalah perempuan.

Siswi dari Larangan Harumkan Banten di Jepang

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kependudukan dan Keluarga Berencana (DP3AKKB) Provinsi Banten Sitti Ma’ani

Nina mengatakan, banyaknya kasus kekerasan pada perempaun dan anak di perkotaan disebabkan karena di daerah perkotaan kesadaran untuk

melaporkan sudah lebih tinggi. Sementara untuk di pedesaan masih harus didorong agar kesadaran semakin lebih baik lagi.

“Karena perkotaan lebih banyak yang mau berbicara, mau melapor, mau menyampaikan. Kesadarannya sudah tinggi jadi berani melapor,” kata Nina, Minggu (22 Desember 2024).

Muhamad Akbar Resmi Jabat Dirut KS, Dua Direktur Dicopot untuk Perubahan Positif

Nina mengatakan, berkat edukasi dan sosialisasi yang gencar sejak tahun 2017 angka kekerasan pada perempuan dan anak saat ini sudah mulai menurun.

Angka kekerasan pada perempuan dan anak pernah mencapai puncaknya pada tahun 2022 dengan jumlah kasus mencapai 1.131 kasus.

“Sekarang sudah mulai turun sampai 900-an kasus mudah-mudahan ke depan semakin sedikit,” katanya.

Nina mengungkapkan, Pemerintah Provinsi Banten hadir di tengah masyarakat untuk menekan angka kekerasan pada perempuan dan anak.

Hari Purbakala Momentum Libatkan Masyarakat Jaga Cagar Budaya

Untuk penanganan kasus kekerasan dilakukan oleh UPTD PPA Provinsi dan UPTD PPA kabupaten/kota, serta call center SAPA 129 milik Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia.

“Selain itu, juga dilakukan penjangkauan, rujukan, rehabiltasi kesahatan dan rehabilitasi sosial, hingga pendampingan pada korban.

Sekarang sudah ada satgasnya, sudah ada timnya. Pelaku ditangani oleh PPA Polda Banten sementara korban kita yang menangani,” kata Nina.

Nina mengatakan, saat ini pelaku kekerasan pada perempuan dan anak semakin menyempit.

AHY Puji Kualitas Perumahan Mulia Gading Kencana

Bila dahulu kekerasan dilakukan oleh orang-orang yang jauh dari korban, saat ini pelakunya justru adalah orang yang dekat dengan korban.

Ada pelaku yang merupakan saudara korban bahkan ada juga yang merupakan orang tua korban.

Karena itu, dia meminta masyarakat agar selalu wapada karena kita tidak tahu kapan kasus kekerasan akan terjadi dan kepada siapa hal itu bisa terjadi. Dia juga meminta agar komunikasi orang tua dengan anak diperbaiki.

“Selalu pantau anak sedang dengan siapa, sedang berbuat apa, dan sedang di mana,” katanya. (tohir)

Pos terkait