Apindo Sebut Berpotensi Sebabkan PHK di Banten

Apindo Sebut Berpotensi Sebabkan PHK di Banten
TERUS NAIK : Para karyawan di Banten yang bekerja pada sektor industri diberi arahan sebelum memulai pekerjaan, belum lama ini.

BANTENRAYA.CO.ID – Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Banten menyampaikan keprihatinannya atas kenaikan harga gas bumi tertentu (HGBT) yang diberlakukan PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS/PGN).

Adapun dampak dari kenaikan harga gas tersebut, khusunya bagi industri di Banten akan melemahkan daya saing industri dalam negeri.

Saat ini banyak perusahaan di Banten yang mengeluhkan tingginya biaya produksi yang juga dipicu oleh kenaikan biaya tenaga kerja.

Bacaan Lainnya

Ketua DPP Apindo Banten Tomy Rachmatullah mengatakan, kondisi ini berpotensi menghambat ekspansi bisnis, menurunkan minat investasi, memicu pemutusan hubungan kerja (PHK), hingga menimbulkan penutupan operasional perusahaan.

Kanwil Kemenkum HAM Banten Tebar Penghargaan

“Harga gas yang melonjak lebih dari dua kali lipat dibandingkan harga HGBT awal membuat industri di Banten berada pada titik kritis,” ujar Tomy saat dikonfirmasi Banten Raya, Minggu (12 Januari 2025).

Ia menjelaskan, kenaikan ini semakin membebani pelaku industri, yang sebelumnya sudah terpukul oleh lonjakan kebaikan upah minimum kota (UMK) dan upah minimum sektoral kabupaten/kota (UMSK).

Sejak bulan Mei 2024, pelaku industri di Banten mulai merasakan dampak kenaikan HGBT melalui skema kuota.

Hanya 60 persen volume kontrak yang dikenakan harga normal, sementara penggunaan di atas kuota dibebani tarif regasifikasi LNG efektif menjadi tarif penalti yang dapat mencapai 15 Dolar AS per MMBTU.

BRI Buka Lowongan Kerja, Penempatan di Banten, Jakbar dan Kalimantan Barat

“Ini semakin memberatkan pada 2025 mulai 1 Januari 2025, kuota HGBT turun menjadi 45 persen, mulai 1 Juli 2025 kuota kembali turun menjadi 34 persen,” ungkapnya.

Lebih rinci, Tomy menuturkan, di luar kuota tersebut pelaku usaha harus membayar harga regasifikasi LNG sebesar 16,67 Dolar AS per MMBTU

untuk periode Januari Maret 2025 atau lebih dari dua kali lipat harga HGBT awal yang hanya 6 Dolar AS per MMBTU.

Akibatnya, harga gas di Indonesia saat ini jauh lebih mahal daripada rata-rata internasional sekitar 3,21 Dolar AS per MMBTU dan beberapa negara tetangga, seperti Malaysia 4,5 Dolar AS, Thailand 5,5 Dolar AS, maupun Vietnam 6,39 Dolar AS.

Pedagang Pasar Lama Protes Warjok Inflasi

Pihaknya juga mendesak pemerintah agar menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) baru terkait HGBT agar dikembalikan atau setidaknya

sesuaikan harga HGBT ke angka 6 Dolar AS per MMBTU yakni dua kali rata-rata harga gas internasional.

“Berikan kepastian regulasi agar industri tetap dapat tumbuh dan lapangan kerja terjaga, termasuk percepat penyatuan pipa gas PGN di Pulau Jawa,” tuturnya.

Selain itu Apindo Banten juga ingin pemerintah menghentikan ekspor LNG dan dapat dipertimbangkan sebagai langkah darurat guna menjamin ketersediaan dan menekan harga gas domestik.

Pelaku Pakai Pistol, Uang Rp60 Juta Raib

“Kami mendesak pemerintah agar mengambil langkah cepat dan tepat, termasuk mempertimbangkan penghentian sementara ekspor LNG,

demi menjaga keberlanjutan industri, melindungi lapangan kerja, serta mencegah dampak ekonomi yang lebih luas di Provinsi Banten,” kata Tomy. (raden/tanjung)

Pos terkait