Polisi Bongkar Mafia Migas di Lebak, Oplos Gas 3 Kg Bisa Untung Rp21 Juta per Hari

BANTENRAYA.CO.ID – Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Banten membongkar praktik oplos gas dari tabung 3 kilogram ke tabung 12 kilogram.
Praktik oplos gas tersebut terjadi di Perumahan Grean Royal, Desa Rangkasbitung Timur, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.
Dalam pengungkapan oplos gas itu kepolisian mengamankan sebanyak 4 orang tersangka.
BACA JUGA: Nasib 7 WNA di Ujung Tanduk, Dituntut Mati Gegara Selundukan 319 Kilogram Sabu
Mereka berinisial AR (37), EF (33), MM (55), dan MD (47), serta 901 tabung gas elpiji 3 kilogram terdiri dari 428 tabung berisi dan 473 tabung kosong.
Kemudian 307 tabung gas elpiji 12 kilogram yang terdiri dari 106 tabung berisi, 201 tabung kosong. Dengan total keseluruhan 1.208 tabung elpiji.
Polisi juga menyita 5 mobil pikap dan satu unit truk, tiga buah selang dan regulator gas elpiji, satu plastik segel tabung elpiji, serta satu buah gancu.
BACA JUGA: Makanan Khas di Kotamobagu yang Jangan Sampai Ketinggalan yang Enak dan Lezat
Hal itu diungkapkan Wadir Krimsus Polda Banten AKBP Sigit Haryono didampingi Kabid Humas Kombes Pol Didik Heriyanto dan Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus AKBP Condro Sasongko.
Ia mengatakan, terbongkarnya kasus mafia migas di Kabupaten Lebak itu, bermula dari informasi masyarakat pada 11 September 2023.
Dalam laporannya menyebutkan akan adanya kelangkaan dan tingginya harga elpiji di wilayah Jambe, Kabupaten Tangerang.
“Para pelaku membeli tabung gas 3 kilogram dari wilayah Tangerang dan Bekasi, Jawa Barat. Kemudian dibawa ke wilayah Lebak,” ujarnya.