Tunjangan Guru Nunggak 6 Bulan

1 ASN BOLOS KERJA

BANTENRAYA.CO.ID – Guru di Provinsi Banten yang tergabung dalam Forum Silaturahmi Guru SMA, SMK, SKh Banten mengeluhkan tunjangan tugas tambahan (tuta) bagi guru yang belum dicairkan hingga enam bulan, yakni sejak Januari-Juni 2025.

Padahal, biasanya honor tersebut paling lambat akan cair setiap tiga bulan sekali (rapel).

Diketahui, Forum Silaturahmi Guru ini terdiri dari sejumlah organisasi, yaitu Ikatan Guru Indonesia (IGI) Banten, Komunitas Guru Penggerak (GP), AG ASN, Forum Guru Banten (FGB), Forum MGMP, Forum Wakasek, dan segenap elemen guru Banten.

Tunjangan tuta sendiri merupakan tunjangan yang diberikan kepada guru yang memiliki tugas tambahan.

6000 Pelajar Lulusan SDN di Kota Serang Dipastikan Gagal Masuk SMP Negeri

Para guru yang termasuk ke dalam kategori ini di antaranya adalah kepala sekolah, wakil kepala sekolah, wali kelas, ketua jurusan, pembina ekskul, kepala laboratorium, kepala perpustakaan, dan sebagainya.

“Untuk wakil kepala sekolah tunjangan tuta yang biasa didapatkan mencapai Rp2,5 juta per bulan.

Sedangkan tuta untuk wali kelas, pembina atau pelatih ekskul, dan lainnya nilainya mencapai Rp500 ribu per bulan,” ujar Ketua Ikatan Guru Indonesia (IGI) Banten Harjono, Kamis (19 Juni 2025).

Harjono mengungkapkan, pembayaran tuta memang kerap terlambat dilakukan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten.

6000 Pelajar Lulusan SDN di Kota Serang Dipastikan Gagal Masuk SMP Negeri

Namun biasanya setiap tiga bulan akan selalu cair. Sayangnya pada tahun 2025 ini pencairan tuta tidak jelas kapan akan dilakukan.

“Bahkan, tersiar kabar kalau tuta akan dihapuskan oleh Pemerintah Provinsi Banten,” ungkapnya.

Menindaklanjuti ada kabar tidak sedap itu, sejumlah guru yang memiliki tugas tambahan berencana menggelar aksi unjuk rasa mempertanyakan dan menuntut kejelasan terkait tuta.

Namun ketika dilakukan audiensi dengan Dindikbud Provinsi Banten, dinas melalui Kepala Bidang Ketenagaan Rahmat Tamam menyatakan dinas akan kembali membayarkan tuta kepada para guru yang sebelumnya memang sudah menerima.

6000 Pelajar Lulusan SDN di Kota Serang Dipastikan Gagal Masuk SMP Negeri

“Karena ada kabar tuta akan dibayarkan, maka aksi ditunda,” katanya.

Berdasarkan surat yang didapatkan Banten Raya, sejumlah guru dari perwakilan Forum Silaturahmi Guru SMA, SMK, SKh Banten melayangkan dua surat kepada dua lembaga di tingkat Provinsi Banten.

Keduanya adalah Dindikbud Banten dan Komisi V DPRD Provinsi Banten.

Forum menyatakan bahwa rencana aksi yang semula akan digelar pada 19 Juni 2025 batal.

Andra Buka Peluang Perpanjang Pemutihan Pajak Kendaraan

Para guru akan menunggu hasil kesepakatan dari pertemuan pada 12 Juni 2025 dimana perwakilan dinas pendidikan menyatakan akan membayarkan tuta para guru yang sudah terlambat selama enam bulan.

Namun bila sampai dengan Juli 2025 tuta tidak juga dicairkan, maka para guru ini akan tetap menggelar aksi unjuk rasa.

Ginanjar Hambali, salah seorang guru di salah satu sekolah negeri di Pandeglang, mengungkapkan, dalam satu sekolah saja ada puluhan guru yang mendapatkan tugas tambahan.

Sehingga bila melihat jumlah sekolah di Banten, maka jumlah guru yang mendapatkan tunjangan tuta bisa mencapai ribuan orang. Dengan keterlambatan pembayaran tuta, maka ada ribuan guru yang dirugikan. (tohir)

Pos terkait