Anggota Fraksi Demokrat Kota Tangerang Dilaporkan ke Badan Kehormatan, Ini Jawaban Ketua DPRD

Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Alam

BANTENRAYA.CO.ID, TANGERANG- Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Alam angkat suara mengenai hasil laporan Badan Kehormatan DPRD Kota Tangerang. Pihaknya pun kini menyerahkan pemberian sanksi oknum dewan tersebut pada partai politik yang bersangkutan.

Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Alam mengatakan, pada prinsipnya pihaknya bersama Badan Kehormatan (BK) DPRD sudah memeriksa anggota dewan yang terlapor dalam kasus tersebut.

“Kalau prinsipnya kan teman-teman sudah mengklarifikasi di BK terkait aduan-aduan yang ada. Beberapa pihak sudah dipanggil dan memang dari hasil teman-teman di BK itu menyatakan benar adanya dari aduan-aduan yang ada.
Ini kan tidak menyangkut dengan bicara tanggung jawab dan dia selaku anggota DPRD,” ujarnya Rabu 9 Juli 2025.

Bacaan Lainnya

Rusdi mengatakan, kasus tersebut lebih dominan pada kejadian sebelum oknum dewan tersebut menjadi anggoa DPRD.

“Karena posisinya saat ini anggota DPRD mencuatlah.
Ranahnya menjadi ranah hukum kalau memang ada kasus pidana dan perdata.
Kalau kemudian penindakan terhadap oknum tersebut menjadi ranah fraksinya masing-masing,” imbuhnya.

“Karena kita tidak bisa juga. Dasar itu kemudian ada upaya pemberian sanksi kepada yang bersangkutan.
Kecuali ada proses di internal fraksinya atau dipartainya yang kemudian mendorong satu sanksi dalam bentuk apapun ya terhadap yang bersangkutan,” tambahnya.

Politisi Partai Golkar ini menyebut jika merujuk hasil pemeriksaan BK, dirinya melihat kasus tersebut bersifat perdata.

“Saya melihat ada perdata ya. Kalaupun dari perdata itu ada sebuah janji ataupun ada sebuah MOU, ada bentuk janji pembayaran yang bentuknya misalnya dia mengeluarkan cek, saya sih belum tahu.
Karena hal ini yang diadukan semua perdata. Tapi peluang perdata menjadi pidana, ya tentu juga bisa jadi,” tambahnya.

Rusdi pun enggan mengungkap inisial oknum anggota dewan tersebut secara lengkap.

“Aduan banyak, salah satunya terkait sama Bapak Bambang Suwando. Kasusnya ini sebelum beliau menjadi anggota DPRD, ini mencuat karena persoalan hal ini dia sendiri mengemban amanat sebagai jabatan politik.
Kalau misalnya dia enggak sih ya enggak bakal rame juga,” imbuhnya.

“Ya anggota Fraksi Partai Demokrat. Kasusnya hanya satu namun banyak yang mengadukan,” pungkasnya.

Sebelumnya, seluruh anggota Badan Kehormatan DPRD Kota Tangerang menyerahkan laporan pemeriksaan aduan masyarakat ke pimpinan DPRD Kota Tangerang.

Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Tangerang Zamaludin mengatakan, BK DPRD Kota Tangerang sudah menyelesaikan tugas yang diberikan oleh Ketua DPRD.

“Kita BK sudah menyelesaikan laporan yang ditugaskan oleh pimpinan terkait aduan dari beberapa masyarakat terhadap anggota DPRD.
Nah hasil klarifikasi pemanggilan baik pelapor-pelapor sudah kita lakukan. Dan poin-poin hasilnya sudah kita lakum dan kita serahkan kepada pimpinan berharap nanti pimpinan yang akan menindaklanjuti,” pungkasnya. (ger*)

Pos terkait