Alat berat mengeruk dan membersihkan bekas lapak-lapak para pedagang yang biasa berjualan di luar Pasar Rau, Kota Serang, Selasa, 29 Juli 2025.
Pada tahap I ini, sebanyak 300 lapak PKL yang dibongkar.
Pembongkaran lapak-lapak dilakukan Pemkot Serang dibantu oleh tim gabungan dari TNI Polri, Pol PP, PUPR dan DLH.
Langkah pembongkaran diambil demi menjaga kebersihan, mengembalikan fungsi trotoar dan mengurai kemacetan serta kekumuhan. Doni Kurniawan/Banten Raya





