Bantenraya.co.id – Kepala Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Serang Ritadi Bin Muhsinun, Jumat 29 Agustus 2025 akan mengakhiri masa tugasnya sebagai pegawai negeri sipil (PNS) Pemerintah Kota (Pemkot) Serang.
Ritadi pun bersiap kembali menjadi warga biasa dan menjadi masyarakat seutuhnya.
“Iya Jumat pensiun hari terakhir masuk kerja,” ujar Ritadi, kepada Banten Raya, Rabu 27 Agustus 2025.
Setelah pensiun dari PNS, ia mengaku akan kembali menjadi masyarakat seutuhnya.
“Ya kembali ke masyarakat. Menjalani kehidupan seperti biasanya. Kegiatan sosial di masyarakat yang bisa dibantu, menjadi orang manfaat bagi orang lain,” ucap dia.
Ritadi mengungkapkan, mengabdi sebagai abdi negara di pemerintahan lebih dari seperempat abad.
“Saya total masa kerja keseluruhan 37 tahun 8 bulan,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, awal karir sebagai PNS di tahun 1980-an. Dari tahun 1980-an itu, Ritadi telah bertugas di tiga kabupaten dan kota.
“Saya diangkat 1 Januari 88 di Kabupaten Pandeglang selama 10 tahun saya di sana. Pas Provinsi Banten terbentuk saya pindah ke Kabupaten Serang. Lalu pas Serang dimekarkan, saya pindah ke Kecamatan Walantaka, Kota Serang sebagai Sekmat sampai hari ini mau pensiun,” jelas Ritadi.
Ritadi mengaku banyak pengalaman yang berkesan selama puluhan tahun mengabdi sebagai PNS.
“Pasti adalah karena bisa ikut memberikan sumbangsih tenaga, pikiran, mudah-mudahan itu bisa mewarnai pembangunan suatu daerah tapi itu yang menilai masyarakat,” tutur dia.
Menjalani masa pensiunnya kelak, ia berharap diberikan kesehatan sehingga bisa mengabdi di masyarakat seutuhnya.
“Insya Allah semoga saya selalu diberikan kesehatan, sehingga bisa memberikan nilai tambah secara umum untuk masyarakat,” pungkasnya. (harir)








