BANTENRAYA.CO.ID – Kesti Tjimande Tari Kolot Kebon Djeruk Hilir (TTKKDH) kembali meraih prestasi nasional untuk keempat kalinya secara berturut-turut.
Organisasi silat tertua di Banten itu kembali pecahkan rekor MURI (Museum Rekor Indonesia) dengan berhasil menampilkan
1.500 pendekar cilik gerakan Kolosal Golempangan, dalam Festival Keceran HUT ke-73 TTKKDH di Alun-alun Barat Kota Serang, Sabtu (20 September 2025).
Ketua Umum DPP Kesti TTKKDH Wahyu Nurjamil mengatakan, capaian masuk ke rekor MURI merupakan yang keempat kalinya yang didapatkan oleh TTKKDH sejak tahun 2022 lalu.
BACA JUGA : Budi Rustandi Cek Mata di Rail Clinic
“Tahun 2022 kami meraih rekor Ritual Keceran terbanyak, tahun 2023 Peragaan Kelid Gede Silat Berpasangan dengan 11.255 peserta di Bandar Lampung, tahun 2024 rekor Urutan Tjimande terbanyak.
Sekarang, Golempangan ini jelas menambah daftar prestasi,” kata Wahyu.
Wahyu juga mengungkapkan, dalam festival keceran pihaknya tidak hanya menampilkan gerakan Golempangan saja.
Ribuan peserta yang merupakan siswa sekolah dasar dan menengah tersebut juga turut mengikuti festival rujakan.
BACA JUGA : Alun-Alun Timur Kota Serang Dipadati Warga Untuk Berolahraga
Wahyu menjelaskan, rujakan merupakan tradisi khas masyarakat Banten yang memadukan cita rasa pahit, manis, dan asam. Menurutnya, rujakan memiliki pesan filosofis yang bermakna untuk kehidupan.
“Bahan-bahan seperti teh pahit, teh manis, kopi pahit, kopi manis, asam, rujak dugan, dan buah selasih mengajarkan nilai kehidupan.
Kopi pahit misalnya, menuntun kita untuk tetap tenang dalam kesulitan, karena Allah akan memberikan kemanisan, seperti pada kopi manis.
Setiap anggota Kesti TTKKDH harus percaya bahwa setiap pergerakan manusia ada yang mengatur, yaitu Allah SWT,” tambahnya.
Lebih lanjut Wahyu juga menyampaikan rasa terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung keberlanjutan organisasi TTKKDH hingga bisa terus berkembang dan semakin besar.
“Kami akan terus membesarkan Kesti TTKKDH, tidak hanya di tingkat nasional, tetapi juga internasional.
Terima kasih kepada semua pihak yang selama ini terus mendukung keberlanjutan organisasi ini,” tandasnya.
Sementara itu, Gubernur Banten Andra Soni yang hadir dalam acara tersebut menilai festival keceran merupakan bukti nyata dan komitmen masyarakat dalam melestarikan budaya lokal.
BACA JUGA : Bayar Pajak Bumi dan Bangunan Kini Lebih Mudah dengan bjb T-PBB
Ia mengatakan, saat ini Pemprov Banten memiliki payung hukum untuk memajukan kebudayaan melalui Peraturan Daerah (Perda) nomor 2 tahun 2024.
“Festival Keceran dan pentas seni Kesti TTKKDH menunjukkan upaya menjaga jati diri bangsa, mengokohkan rasa persaudaraan, dan mempererat silaturahmi.
Dan kita, Pemerintah Provinsi Banten sudah memiliki payung hukum untuk pemajuan kebudayaan melalui Perda Nomor 2 Tahun 2024.
Perda ini bisa menjadi landasan pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan kebudayaan agar tradisi tetap lestari,” kata Andra.
BACA JUGA : Pemprov Pastikan Gaji PPPK Paruh Waktu Tak Dipangkas
Andra juga menyampaikan bahwa, pencak silat msrupakan salah satu warisan budaya yang sudah diakui UNESCO pada 2019 sebagai Warisan Budaya Takbenda.
“Itu adalah kebanggaan sekaligus tanggung jawab kita bersama untuk terus menjaganya,” ucapnya.
Andra menegaskan, tradisi Tjimande bukan hanya seni bela diri, tetapi juga sarana pendidikan karakter.
“Tradisi Keceran Tjimande ini menanamkan nilai moral, spiritual, dan kebersamaan. Kita patut bersyukur karena Banten dianugerahi kekayaan budaya seperti ini,” ujarnya. (raffi)








