APBD 2026 Diproyeksi Naik Rp200 Miliar

APBD 2026 Diproyeksi Naik Rp200 Miliar
Sekda Banten Deden Apriandhi Hartawan.

BANTENRAYA.CO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memproyeksikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026 mengalami sedikit kenaikan dibanding tahun 2025.

Pemprov Banten melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah mengusulkan proyeksi APBD Banten 2026 sebesar Rp10,39 triliun ke DPRD.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Deden Apriandhi Hartawan mengungkapkan, angka tersebut masih bersifat usulan dan masih harus dibahas lebih lanjut bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Banten.

Bacaan Lainnya

“Yang sudah kita sampaikan ke DPRD itu ada kenaikan ya dari yang saat ini (2025) Rp10,1 triliun itu jadi sekitar Rp10,39 triliun kalau tidak salah. Kurang lebih ada kenaikan sekitar Rp200 miliaran,” kata Deden, Senin (22 September 2025).

Jalur Pedestarian Pasar Royal Kota Serang Direvitalisasi

Ia menekankan bahwa proyeksi kenaikan APBD Banten 2026 tersebut disusun serealistis mungkin agar tidak terbebani dengan penyesuaian atau efisiensi di tengah jalan.

“Ya kita realistis aja ya. Jangan sampai kita pasang target tinggi, gak taunya nanti direstruktur, kan repot juga,” ujarnya.

Saat ditanya terkait dengan isu Dana Transfer ke Daerah (TKD) yang menurut pemerintah pusat tidak akan dikurangi, Deden mengaku jika pihaknya belum menerima informasi resmi.

“Kalau itu kita belum terima arahan dan informasi resminya ya. Ya mudah-mudahan (betul) tidak dikurangi. Harapannya tidak dipotong, kalau bisa ya ditambahin. Tapi kita belum terima informasinya,” jelasnya.

Kesti TTKKDH Kembali Pecahkan Rekor MURI

Deden menambahkan, angka usulan kenaikan APBD 2026, juga disusun dengan menyesuaikan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026 mendatang.

“Iya, sesuai dengan RKPD. Tapi kan angka itu masih usulan, nanti kan di KUA-PPAS di Badan Anggaran itu dibahas lagi, dan mungkin bisa ada kenaikan atau juga penurunan. Tapi yang jelas kalau kita mengusulkannya segitu,” sambungnya.

Hal senada juga disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti yang menegaskan jika hingga kini belum ada keputusan final dari pemerintah pusat mengenai alokasi dana transfer ke daerah.

“Sejauh ini belum ada penetapan TKD 2026. Nanti kita lihat informasi lebih lanjutnya, tunggu aja,” singkatnya.

Kesti TTKKDH Kembali Pecahkan Rekor MURI

Seperti diketahui, pemerintah pusat menyatakan tidak akan melakukan pemotongan dana transfer untuk tahun anggaran 2026 ke pemerintah daerah.

Keputusan ini disambut positif oleh DPRD Provinsi Banten.

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan tidak akan lagi memotong anggaran transfer ke daerah dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026.

Sementara untuk penambahan transfer ke daerah, hingga kini masih harus didiskusikan dengan DPR RI.

PPP Banten Tak Dukung Mardiono

Anggota Badan Anggaran DPRD Provinsi Banten Muhsinin menyatakan bahwa pihaknya mendukung langkah pemerintah pusat dalam rangka penataan kembali struktur anggaran nasional.

Menurutnya, pembatalan alokasi dana transfer ini justru menjadi momentum bagi daerah untuk lebih mandiri dalam mengelola potensi dan sumber daya lokal.

“Kami di DPRD Banten menyambut baik keputusan ini. Ini bukan hanya soal pengurangan dana, tapi tentang bagaimana kita memperkuat kemandirian fiskal daerah.

Kami akan mendorong pemerintah provinsi untuk mengoptimalkan PAD (pendapatan asli daerah) dan efisiensi belanja,” ujar Muhsinin, Senin (22 September 2025).

100 Pelajar Sekolah Rakyat Kota Serang Dicek Kesehetan

Muhsinin mengatakan, sebelumnya pada saat terjadi efisiensi oleh pemerintah pusat, sejumlah kegiatan menghilang.

Meski awalnya kegiatan tersebut yang dihapuskan merupakan yang merupakan kegiatan rutin dan tidak memiliki dampak pada masyarakat, namun belakang anggaran yang berguna bagi dunia pers juga turut dibabat.

Politisi Partai Golkar ini mengaku tidak mengetahui adanya penghapusan anggaran publikasi untuk wartawan pada APBD perubahan ini.

Padahal menurutnya anggaran untuk media massa itu sangat penting untuk publikasi kegiatan Pemerintah Provinsi Banten.

Jalur Pedestarian Pasar Royal Kota Serang Direvitalisasi

“Saya mengingatkan, bila APBD 2026 tidak ada pemotongan anggaran transfer, maka anggaran itu harus dialokasikan untuk kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat.

Jangan sampai dengan adanya penambahan anggaran tidak berdampak pada kegiatan yang berkaitan dengan masyarakat banyak, terutama masyarakat miskin,” ujarnya.

Sementara itu, anggota Badan Anggaran DPRD Provinsi Banten lain, Wawan Suhada, mengaku hingga kini belum mengetahui secara pasti informasi pembatalan anggaran transfer tersebut.

Karena itu, pihaknya saat ini akan menelusuri terlebih dahulu kebenaran informasi tersebut sebelum memutuskan sikap. “Lagi dicek dulu kebenaran infonya,” kata politisi Nasdem ini. (raffi/tohir)

 

Pos terkait