Pemkot Serang Tutup Sementara Kawasan Industri Sawah Luhur Karena Tidak Memiliki Izin Amdal

Doni Serang Pemkot Serang Tutup Sementara Kawasan Industri Sawah Luhur Karena Tidak Memiliki Izin Amdal 1

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Serang Arif Rahman Hakim diwawancara wartawan di Halaman Gedung Setda Puspemkot Serang, Kota Serang, Rabu, 24 September 2025.

 

 

Bacaan Lainnya

Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menghentikan sementara pembangunan kawasan industri di Sawah Luhur, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, akibat tidak memiliki izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Doni Kurniawan/Banten Raya

Pos terkait