PKL Berjualan Lagi di Luar PIR

PKL Berjualan Lagi di Luar PIR
JUALAN LAGI: Sejumlah PKL kembali berjualan di lingkar luar Pasar Induk Rau Kota Serang, Minggu (28 September 2025). Kondisi tersebut membuat kumuh dan lalu-lalang kendaraan bermotor tersendat.

BANTENRAYA.CO.ID – Pedagang Kaki Lima (PKL) kembali berjualan di luar Pasar Induk Rau (PIR) Kota Serang, Minggu (28 September 2025).

Kehadiran para PKL itu membuat kumuh karena sampah sisa dagangannya berserakan di bahu jalan.

Tak hanya itu, kemunculan para PKL memperparah kemacetan. Laju transportasi kendaraan di lingkar luar Pasar Induk Rau menjadi tersendat.

Bacaan Lainnya

Warga berharap, para PKL ini segera ditertibkan kembali agar kondisi lingkar luar Pasar Induk Rau terlihat tidak kumuh, dan lalu-lalang kendaraan lancar.

BACA JUGA : Kemenag Kota Tangerang Sebut Tidak Ada Bukti Dugaan Pungli Uang Wasilah

Pantauan Banten Raya, Minggu pagi, sepanjang jalan lingkar luar dari jembatan dekat Terminal Blok M hingga Jalan Abdul Latif dipenuhi para PKL yang berjualan di bahu jalan.

Kondisi tersebut membuat lingkar luar terlihat kumuh, sampah berserakan di bahu dan badan jalan, belum lagi yang dibuang di drainase berpotensi menimbulkan banjir jika hujan deras.

Salah seorang PKL sayuran, Kusnadi mengatakan, pihaknya kembali menggelar jualan di luar Pasar Induk Rau, karena merasa sudah bayar sewa lapak. “Kita jualan di sini kita bayar sewa, Pak.

Buat keamanan dan sampah juga kita bayar tiap hari,” ujar Kusnadi tanpa menyebutkan identitas pemilik sewa lapaknya, ditemui di lokasi.

BACA JUGA : Tiga Terdakwa Pertamax Oplosan Divonis 2,5 Tahun Penjara

Ia mengakui bahwa jualan di luar Pasar Induk Rau kini sudah tidak lagi nyaman, karena kerap ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Serang.

“Tiap hari ada Satpol PP nertibin. Tadi pagi juga ada,” ucap pria asal Kaligandu, Kecamatan Serang ini.

Kusnadi mengaku pihaknya enggan direlokasi meski Pasar Induk Rau jadi dibongkar total dan dibangun ulang oleh Pemkot Serang.

Ia menjelaskan, waktu berjualannya tidak sampai 24 jam, lalu bukan pedagang pemilik kios atau toko di dalam Pasar Induk Rau.

BACA JUGA : Puing Reruntuhan Rumah Warga Sukawana Kasemen Dibersihkan

“Nggak. Kita mah tetap di sini aja. Kita mah jualan cuma sampai jam 10 pagi doang, dan bukan pedagang kayak pakaian yang sampe sore, jadi walaupun Rau dibongkar juga nggak ngaruh buat kita,” jelas dia.

PKL sayuran lainnya, Rohman mengatakan, pihaknya mulai berjualan dari malam hingga pagi hari menjelang siang.

Ia mengaku tiap hari rutin ditertibkan oleh Satpol PP Kota Serang, Rohman pun terpaksa hari berpindah-pindah titik demi mengais rezeki.

“Saya dari Isya sampai pagi jam 10, udah beberapa kali ditertibin sama Satpol PP. Pindah lagi pindah lagi. Karena buat anak istri mau gimana lagi. Kucing-kucingan terus sama Pol PP,” ujar Rohman ditemui di lokasi, Minggu (28 September 2025).

BACA JUGA : Ekskavasi BPK Wilayah VIII  Meneliti Dugaan Sruktur Bangunan Jalur Masuk Cornelis de Houtman ke Banten 1596

Rohman menerangkan, pihaknya nekat jualan di bahu jalan lingkar luar Pasar Induk Rau, karena di dalam sepi pembeli.

“Sepi, pembelinya nggak mau masuk ke dalem, mending di luar walaupun harus pindah terus juga,” ucap dia.

Ia mengaku pihaknya akan mempertimbangkan untuk berjualan di dalam walaupun Pasar Induk Rau dibangun ulang.

“Kayaknya saya di sini aja. Dari dulu juga di sini. Kalau di dalem harus bayar sewa kios segala macam mahal. Saya mah pedagang sayuran kecil,” tandasnya.

BACA JUGA : Tiga Terdakwa Pertamax Oplosan Divonis 2,5 Tahun Penjara

Walikota Serang Budi Rustandi mengatakan, pihaknya sudah memerintahkan kepada OPD terkait untuk menertibkan para PKL yang masih berjualan di lingkar luar Pasar Induk Rau.

“Udah saya perintahin supaya patroli dan ditertibin supaya pedagang tidak balik lagi keluar,” ujar Budi, kepada Banten Raya.

Ia mengaku pihaknya akan sidak ke lapangan bila PKL kembali lagi berjualan di lingkar luar Pasar Induk Rau. “Kalau begitu lagi nanti saya turun lagi ke sana,” akunya.

Menurut Budi, penataan Pasar Induk Rau perlu peran serta dari masyarakat dan pedagang sehingga program Pemkot Serang terwujud.

BACA JUGA : 46.551 Balita dan Ibu Hamil Penerima Manfaat MBG di Kota Serang

“Masyarakat dan pedagang juga harus ikut berperan, untuk sama-sama menjaga membantu pemerintah,” ucapnya.

Budi menjelaskan, PKL kembali berjualan di lingkar luar Pasar Induk Rau karena sebelumnya dibiarkan.

“Ya ini kan karena pembiaran dulunya, ya saya gimana ya, kan ini kan bertahun-tahun, bahkan puluhan tahun, adanya satu oknum yang melakukan pembiaran juga dari pemerintah,

hingga akhirnya kayak gini, seolah-olah mengakar, tapi insya Allah pelan-pelan, dengan niat saya yang tulus untuk membangun Pasar Rau, insya Allah kita tanpa menyerah, untuk selalu menertibkan,” jelasnya.

BACA JUGA : Pemkot Serang Ajukan 526 Pegawai Diangkat P3K Paruh Waktu

Ia juga akan menindak tegas bila ada preman yang membekengi PKL kembali berjualan di lingkar luar Pasar Induk Rau.

“Kalau memang ada kita proses secara hukum. Sudah jelas instruksi dari Presiden. Kita membuat satgas anti premanisme,” tegas Budi.

Pemkot Serang, kata Budi, punya niatan membangun Pasar Induk Rau agar para pedagang tidak lagi membayar mahal kepada pengelola Pasar Induk Rau (PIR) yakni PT. Pesona Banten Persada.

“Kalau udah jadi tempatnya kalian pasti seneng, bayarnya murah. Saya ini utamanya adalah bagaimana pedagang bisa langsung dengan pemerintah dengan biaya yang murah nyewanya dari pada pungli gitu lho.

BACA JUGA : Ombudsman Temukan Maladministrasi Pengurukan Anak Sungai Kronjo

Tempatnya rapi, tempatnya bagus, jangan di pinggir jalan lagi, dan mereka bebas dari pungli. Kan saya kan dapet info ya, bahwa mereka bayarnya mahal banget, tapi kalau bayar pemerintah murah banget nanti gitu lho,” tandasnya.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Serang Heri Hadi mengatakan, pihaknya rutin tiap hari melakukan penertiban PKL yang berjualan di lingkar luar Pasar Induk Rau.

“Tiap waktu kita arahkan ke dalam dan kita sterilkan. Yang penting masuk ke dalam dulu walaupun di dalam pagar asalkan tidak menganggu jalan. Kita terus-terusan upaya itu,” ujar Heri. (harir)

Pos terkait