Banten Dibanjiri Truk Tambang

Banten Dibanjiri Truk Tambang

BANTENRAYA.CO.ID – Sejumlah jalan raya di Banten dibanjiri truk pengangkut hasil tambang.

Jumlah truk pengangkut batu dan pasir mengalami peningkatan, dan membuat masyarakat resah.

Meningkatnya volume truk itu diduga akibat adanya penutupan aktivitas tambang di Parung Panjang, Bogor, Jawa Barat, oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

Bacaan Lainnya

Diketahui, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau akrab disapa Kang Dedi Mulyadi alias KDM menutup sementara tambang di Parung Panjang Bogor melalui surat nomor 7920/ES.09/PEREK pada 25 September 2025.

BACA JUGA : Dapat Dukungan Penuh Bank BJB, Tangerang 10K 2025 Jadi Signature Run Pertama di Kota Tangerang

Hal itu membuat pengusaha akhirnya memburu tambang batu dan pasir di Banten, beberapa di antaranya di Kota Cilegon, Kabupaten Serang, dan Kabupaten Lebak.

Selain menyebabkan kemacetan dan kerusakan infrastruktur jalan, sebagian truk diduga masuk kategori over dimension over loading (ODOL).

Pantauan Banten Raya di sejumlah wilayah, volume truk pengangkut hasil tambang pasir, batu dan tanah meningkat. Di Jalan Raya Bojonegara-Puloampel, truk-truk tambang hilir mudik bergiliran melintas.

Akibatnya, terdapat peralihan lalu lintas karena truk-truk tambang mengambil pasir hinga galian yang berada di tambang Bojonegara.

BACA JUGA : Tampak Akrab Gubernur Banten Andra Soni dan Wakil Gubernur Banten Dimyati Natakusumah Berbicang Saat Paripurna HUT Banten ke 25

Sekretaris Camat Bojonegara Asep Sofwatullah mengatakan, kondisi jalan Raya Bojonegara dipenuhi truk tambang yang diduga mengambil tanah yang ada di Bojonegara.

“Iya katanya sih begitu tambang di Parung Panjang ditutup imbasnya ke Bojonegara. Kita bingung warga menuntut perusahaan, sedangkan perusahaan tidak memperhatikan warga lokal,” ujarnya.

Ia menjelaskan, selain dipenuhi truk-truk besar, kemacetan panjang juga disebabkan oleh kondisi jalan rusak dan truk-truk yang parkir sembarangan di bahu jalan.

“Di jalan banyak tukang tambal ban dan truk tronton parkir sembarangan akhirnya bikin macet. Kemudian di jembatan Terate itu kan ada jeblokan itu, akhirnya mobilnya melambat dan bikin macet,” katanya.

BACA JUGA : Gubernur Banten Andra Soni Suapi Nasi Tumpeng di HUT Banten ke 25 Untuk Pendiri Provinsi Banten Tb Triyana Sjam’un

Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Bojonegara Puloampel (IKMBP) Fahmi Adam mengatakan, Bojonegara dibanjiri truk untuk mengangkut pasir, batu, dan galian yang berada di tambang.

“Meraka mengambil di PT SGM (Sumber Gunung Maju) Bravo 10 dan 11 dan tambang lain, yang bikin miris mereka tidak menutup truk dengan terpal ketika mengambil material,” ujarnya.

Pihaknya mendesak Pemerintah Provinsi Banten untuk segera menertibkan pertambangan ilegal yang beroperasi tanpa mengantongi izin resmi.

“Kita menuntut pengawasan secara berkala dan ketat terhadap seluruh aktivitas perusahaan pertambangan agar beroperasi sesuai ketentuan,” tuturnya.

BACA JUGA : Tampak Akrab Gubernur Banten Andra Soni dan Wakil Gubernur Banten Dimyati Natakusumah Berbicang Saat Paripurna HUT Banten ke 25

Pantauan wartawan Banten Raya, kemacetan parah terjadi di jalan Koleng-Maja, Maja-Adiyasa maupun sebaliknya. Kondisi ini dikeluhkan warga hingga pengendara.

Kemacetan terjadi akibat adanya perbaikan jalan di simpang Pasar Maja, Kabupaten Lebak, dan diperparah dengan banyaknya truk tanah hingga pasir yang beroperasi di luar jam operasional.

“Kami senang jalan diperbaiki, tapi kok bisa truk tonase sudah antre dari siang hari,” kata salah seorang warga, Maman saat ditemui Banten Raya.

Maman mengungkapkan, kawasan Maja memang selalu terjadi macet, khususnya ketika sore menjelang malam hari. Penyebabnya, banyaknya truk tonase yang melintas maupun parkir di bahu jalan sembarangan.

BACA JUGA : PHBI Lingkungan Baru Kota Serang Gelar Khitanan Massal

“Rata-rata truk dari Curugbitung, ada juga Citeras hingga Cimarga,” terangnya.

Seorang pengendara, Ilham menyebut bahwa di tengah kroditnya kondisi jalan di kawasan Maja, dirinya jarang melihat adanya petugas, baik Dishub hingga kepolisian.

“Harusnya mereka ada, apalagi ada perbaikan seperti ini, petugas lebih rutin sih. Jangan lupa juga, tindak truk yang asal-asalan operasionalnya

Panit Lantas Polsek Maja Aipda Sutekno menyebut bahwa kepolisian kerap mengatur lalu lintas.

BACA JUGA : Triningsih, Penyuka Baju Batik

Namun hal itu dilakukan secara kondisional ketika kondisi jalanan benar-benar krodit. “Apalagi pas weekend memang itu biasanya krodit. Tapi kadang kami keterbatasan anggota,” kata Sutekno.

Sutekno memastikan bahwa truk yang beroperasi merupakan truk pengangkut tanah dari galian yang berada di Maja, Curugbitung, hingga Citeras.

Menurutnya, penutupan galian di Parungpanjang Jawa Barat tak memberikan dampak pada tambahan armada truk operasional galian tanah di Kabupaten Lebak.

Salah seorang sopir truk, Imran (bukan nama sebenarnya) juga menyampaikan bahwa hal yang sama, belum ada armada baru yang masuk ke Lebak pasca penutupan galian di Parungpanjang.

BACA JUGA : Genangan Air di Akses Jalan Menuju Puspemkot Serang

Berdasarkan informasi yang ia dapat, kebanyakan truk-truk galian Parungpanjang berpindah ke Cilegon dan wilayah Jawa Barat lainnya.

“Permintaan juga masih normal sejauh ini yang saya tahu. Kalau saya sendiri nganter sekali dalam sehari ke wilayah PIK di Tangerang,” kata Imran.

Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Banten Wawan Suhada mengatakan, ada indikasi bahwa penutupan tambang ilegal di Jawa Barat oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi berkaitan dengan meningkatnya aktivitas truk bermuatan pasir dan batu di sejumlah daerah di wilayah Banten.

“Kejadian di Bojonegara dan beberapa daerah ini menjadi perhatian kita bersama. Apalagi saat Jawa Barat menutup tambang-tambang ilegal, ternyata ada material yang justru diambil dari Banten.

BACA JUGA : Dana Desa Petir Rp900 Juta Dibawa Kabur Pegawai

Nah sekarang, legalitas tambang-tambang yang memasok material ke truk-truk tersebut perlu kita lihat bersama, apakah legal atau ilegal,” tegas Wawan.

Wawan juga mengaku menaruh perhatian pada keberadaan truk-truk ODOL. Apalagi, praktik tersebut melanggar aturan undang-undang yang ada.

Menurutnya, keberadaan truk ODOL tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga membahayakan keselamatan pengguna jalan lain.

“Sebagai anggota Komisi IV DPRD Provinsi Banten, saya sangat menaruh perhatian terhadap adanya truk-truk yang memiliki memiliki kapasitas melebihi ketentuan ODOL.

BACA JUGA : Gubernur Banten Andra Soni Suapi Nasi Tumpeng di HUT Banten ke 25 Untuk Pendiri Provinsi Banten Tb Triyana Sjam’un

Ini sangat merugikan pengguna jalan karena berdasarkan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, hal ini sangat dilarang dan bahkan bisa kena sanksi pidana,” ujar Wawan.

Politisi Partai Nasdem ini mendorong agar Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Banten lebih tegas dalam pengawasan terhadap truk pengangkut material pasir dan batu, termasuk truk ODOL.

Menurutnya, jembatan timbang yang tersedia di wilayah Cilegon, Serang, dan Tangerang belum dimanfaatkan secara optimal. Padahal, bila jembatan-jembatan timbang ini digunakan, dapat mendeteksi adanya truk ODOL.

“Kami berharap ke depan, Dinas Perhubungan dapat secara komprehensif membentuk tim teknis lintas sektoral melibatkan legislatif, eksekutif, dan asosiasi perusahaan angkutan barang di Banten. Masalah ini bisa kita atasi bersama selama punya fokus dan perhatian yang sama,” tambahnya.

BACA JUGA : Polda Tak Tahu, Dishub Tak Bisa Tindak

DPRD Banten dalam waktu dekat berencana memanggil instansi terkait, termasuk dinas ESDM dan dinas perhubungan, untuk meminta penjelasan terkait legalitas tambang serta langkah-langkah pengawasan terhadap truk ODOL.

Keresahan yang sama juga disampaikan anggota Komisi IV DPRD Provinsi Banten Gembong R Sumedi.

Menurut Gembong, perlu dipertanyakan apakah tambang-tambang yang memasok pasir dan batu adalah tambang yang berizin atau tidak. “Galiannya sudah clear apa belum? Khawatirnya ilegal,” katanya.

Selain itu, Dinas Perhubungan Provinsi Banten juga hendaknya berlaku lebih tegas terhadap truk-truk yang melanggar aturan. Bila tidak, maka keberadaan truk-truk tersebut akan mengancam keselamatan pengguna jalan, khususnya pengendara sepeda motor.

BACA JUGA : Minta Proyek Rp5 Triliun, Ketua Kadin Dituntut 4 Tahun Penjara

“Dishub harus lebih ketat mengawasinya. Tempat-tempat yang tidak boleh truk berhenti ya jangan sampai ada truk yang berhenti,” kata politisi PKS ini.

Humas Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Provinsi Banten Irham membenarkan, jika banyaknya truk di wilayah Cilegon yakni Ciwandan dan Kabupaten Serang di Bojonegara itu karena efek adanya penutupan tambang di Jawa Barat.

Hal itu menjadikan pengusaha akhirnya mengambil barang-barang batu dan pasir ke Cilegon dan Serang.

“Jadi yah itu tambang Jawa Barat di tutup, jadi orang beli batunya ke Bojonegara dan Ciwandan, termasuk pasir. Akhirnya menimbulkan kemacetan dan BBM juga terkadang langka, itu efeknya,” jelasnya.

BACA JUGA : Truk Tonase Besar Ramai Lintasi Jalan Raya Serang-Cilegon

Antisipasi soal kemacetan dan truk yang parkir sembarangan, papar Irham, hal itu menjadi kewenangan dari petugas baik Dinas Perhubungan (Dishub) dan Kepolisian Lalu Lintas setempat.

Sebab, Aptrindo tidak bisa mencegah usaha dan melarangnya untuk mengambil hasil tambang di Kota Cilegon. Lebih lagi pengusaha bukan dari Banten, sehingga tidak ada kewenangan memberikan teguran.

“Kalau antisipasi kan gini, pertama itu kewenangan lalu lintas ada Dishub dan kepolisian pengaturannya supaya tidak macet. Kalau bicara sisi usaha tidak bisa apa-apa karena niatnya datang ke sini mau belanja,” ucapnya.

Irham menyatakan, pihaknya hanya bisa menegur dan mengingatkan saja jika yang membawa adalah pengusaha yang masuk atau anggota Aptrindo Banten

BACA JUGA : Olahraga Lari Akan Jadi Sport Tourism di Kota Tangerang

Namun, untuk pengusaha luar hal itu tidak bisa dilakukan. Sebab, kebanyakan yang melakukan pengangkutan batu dan pasir di Ciwandan dan Bojonegara itu juga dari luar Banten.

“Itu kebanyakan luar banten, kalua Aptrindo Banten hanya mengingatkan ke anggotanya, jika ada usaha ke daerah lain supaya pemberitahuan ke asosiasi setempat, koordinasi dengan dishub dan Aptrindo yang ada disana, jadi teratur dan terarah,” jelasnya.

Irham menyatakan, untuk keanggotaan atau truk di Banten sendiri cukup banyak, secar angka pastinya bisa ditanyakan di bagian kesekretariatan. “Angka pastinya ada di sekretariat.

Nanti silakan saja tanya ke sana, untuk angkanya cukup banyak ada ribuan,” ujarnya.

BACA JUGA : Banten Butuh Pemimpin Solid

Irham sendiri tidak bisa secara pasti mengetahui berapa banyak kebutuhan batu dan pasir yang diambil dari Banten, terutama Ciwandan dan Bojonegara.

Namun, jika ukuran truk yang diturunkan kapasitas 20 ton sampai 26 ton, artinya cukup banyak. “Tergantung ukurannya ada 20, 24 dan 26 ton (terlihat di jalan),” ucapnya.

Sementara itu, Pengurus DPD Aptrindo Banten Ito Warsito menyampaikan, untuk jumlah angkutan truk yang ada di Banten Barat yakni dari Balaraja sampai Cilegon ada sebanyak 2.500 truk. Namun, untuk wilayah seperti Tangerang dan Lebak itu tidak masuk ke dalam catatan anggota Aptrindo Banten.

“Ada 2.500 ini lebih ke Banten Barat yang Balaraja ke sini (Cilegon). Tangerang itu masuk ke Jakarta dan Lebak kebanyakan tidak masuk ke kita,” paparnya.

BACA JUGA : Dapat Dukungan Penuh Bank BJB, Tangerang 10K 2025 Jadi Signature Run Pertama di Kota Tangerang

Soal ada banyaknya truk yang terparkir di jalan dan mengganggu aktivitas masyarakat, dirinya meminta hal itu bisa ditanyakan ke pengurus lainnya.

“Kalau itu bisa ditanyakan ke Pak Cahyo (Sekretaris DPD Aptrindo Banten Cahyo Hendro Atmoko). Bisa tanya ke beliau,” katanya. (andika/aldi/tohir/uri)

 

Pos terkait