Pemkot Serang Siapkan Perwal Untuk Serap Tenaga Kerja Lokal Demi Tekan Angka Pengangguran

Doni Serang Pemkot Serang Siapkan Perwal Untuk Serap Tenaga Kerja Lokal Demi Tekan Angka Pengangguran 1 scaled

Walikota Serang Budi Rustandi didampingi Sekda Kota Serang Nanang Saefudin dan Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Pembangunan dan Investasi Kota Serang Wahyu Nurjamil saat menghadiri Rapat Kooordinasi mengenai Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Wilayah Kawasan Peruntukan Industri di Ruang Aula Lantai I, Setda, Kota Serang, Senin, 13 Oktober 2025.

 

 

Demi menekan angka pengangguran di Kota Serang, Pemkot Serang siapkan Peraturan Walikota (Perwal) Serang untuk menyerap tenaga lokal.

 

 

Tenaga kerja lokal tersebut harus terserap sebanyak 80 persen. Doni Kurniawan/Banten Raya

Pos terkait