BANTENRAYA.CO.ID – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Serang, bersama Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani melakukan pemeriksaan bahan makanan yang dijual para pedagang di Pasar Badak Kabupaten Pandeglang, Senin (23 Februari 2026).
Dari hasil pemeriksaan sampel, petugas BPOM menemukan beberapa makanan yang mengandung bahan kimia berbahaya dan berformalin.
Di antaranya, jenis teri nasi yang mengandung bahan pengawet yang tidak diperuntukkan bagi pangan, dan sagu mutiara atau bahan yang kerap digunakan untuk campuran menu takjil teridentifikasi mengandung zat pewarna sintetis berbahaya tekstil.
Kepala Balai Besar BPOM Serang Fauzi Ferdiansyah mengatakan, timnya telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa bahan makanan yang dijual di Pasar Badak Pandeglang.
BACA JUGA : Harga Kebutuhan Pokok Melonjak
Dari sampling makanan yang dilakukan uji tes, ada dua produk makanan yang mengandung bahan berbahaya.
“Kami telah menguji sekitar 15 sampel makanan menggunakan rapid test kit untuk mendeteksi boraks, formalin, rhodamin B, dan methanyl yellow.
Untuk hasilnya, sagu mutiara positif mengandung rhodamin B dan teri medan positif formalin,” kata Fauzi, ditemui di sela-sela pengawasan makanan.
Dia mengingatkan, para pedagang agar tidak menggunakan bahan tambahan berbahaya, seperti rhodamin B, maupun formalin dalam produk pangan, karena dapat membahayakan kesehatan masyarakat.
BACA JUGA : AHY Minta Pemda Buka Infrastruktur untuk Ruang Kreatif
“Menindak lanjuti temuan makanan yang mengandung bahan berbahaya ditarik dulu sementara, guna memastikan keamanan pangan warga,” ujarnya.
Selain mengamankan makanan yang berbahaya bagi kesehatan warga, kata dia, BPOM akan melakukan pembinaan kepada para pedagang agar tidak menjual produk makanan yang membahayakan bagi kesehatan masyarakat.
Termasuk mengimbau masyarakat untuk lebih teliti saat membeli makanan untuk berbuka puasa Ramadan.
“Kami mengimbau masyarakat lebih teliti saat membeli bahan pangan, terutama saat Ramadan,” pesannya.
BACA JUGA : Giro Surplus bank bjb, Solusi Cerdas Atur Dana Usaha Lebih Produktif
Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani mengatakan, pemeriksaan bahan pangan dilakukan untuk memastikan keamanan pangan warga terjamin, termasuk ketersediaan, dan harga bahan pokok selama Ramadan tetap stabil.
“Kami ingin masyarakat mengonsumsi makanan yang sehat dan terhindar dari bahan berbahaya,” katanya.
Bupati Dewi menerangkan, berdasarkan hasil pengecekan, sebagian besar harga bahan pokok relatif normal, meskipun terdapat beberapa komoditas yang mengalami kenaikan.
“Selama Ramadan ini dari hasil pengecekan di pasar, ada beberapa komoditas yang naik, namun relatif masih normal,” terangnya.
BACA JUGA : Sukses Selesaikan Defisit APBD
Untuk memastikan harga pangan stabil, kata Bupati Dewi, pemerintah daerah akan terus melakukan pemantauan secara berkala untuk menjaga stabilitas harga, sehingga distribusi bahan pokok berjalan lancar.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait agar lonjakan harga tidak terlalu tinggi dan tetap dalam batas wajar, dan masyarakat bisa menjalankan Ramadan dengan tenang,” katanya. (yanadi/muhaemin)






