BANTENRAYA.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang berencana melakukan verifikasi ribuan Kendaraan Dinas (Randis) yang menunggak pajak.
Pendataan dilakukan untuk memastikan randis yang tersebar di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera menyelesaikan pembayaran pajak.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Pandeglang Gimas Rahadyan mengatakan, dinasnya akan bekerja sama dengan Samsat Pandeglang untuk mendata ulang randis yang belum membayar pajak.
Pendataan ini untuk memastikan seluruh randis telah memenuhi kewajiban perpajakan sesuai ketentuan yang berlaku.
BACA JUGA : Alumni Unila Bisa Bersaing dengan Alumni UI dan UGM
“Kami bersama Samsat akan melakukan pendataan ulang untuk identifikasi randis secara jelas,” kata Gimas, Senin (22 Juni 2026).
Dikatakannya, dari ribuan randis yang belum membayar pajak, sebagiannya merupakan randis yang berada di dinas vertikal, namun perlu untuk dilakukan pendataan ulang.
“Data dari Samsat, randis yang belum melakukan pembayaran pajak berjumlah 1.165 unit, dengan rincian 321 unit kendaraan dinas desa, instansi vertikal, dan 844 unit kendaraan milik Pemkab Pandeglang. Tapi harus rekonsiliasi,” ujarnya.
Berdasarkan data, sebagian randis yang menunggak pajak karena sudah dilelang. Dengan rincian kendaraan merupakan roda dua dan roda empat. “Kondisi sebagian randis ada yang sudah lelang.
BACA JUGA : Cita Rasa Hotel, Harga Bersahabat
Pada prinsipnya kami akan optimalkan pembayaran pajak daerah, khususnya randis Pemkab, karena opsen PKB tentunya akan kembali ke Pemkab sebagai pendapatan asli daerah,” katanya.
Menurutnya, pajak randis sebenarnya sudah dianggarkan berdasarkan usulan masing-masing OPD, dengan mempertimbangkan kondisi randis yang masih dipergunakan.
Jika sudah tidak digunakan, berarti masuk kategori rusak berat, sehingga perlu proses penghapusan pajak, setelah dilakukan rekonsiliasi sebagai dasar untuk dilakukan lelang.
“Disamping itu, jatuh tempo randis tentunya berbeda, sehingga proses pembayaran pun menyesuaikan kapan randis harus dipenuhi.
BACA JUGA : Siswa SMAK BPK Penabur Harumkan Kota Serang
Apalagi saat ini baru memasuki bulan Juni, berarti masih banyak randis yang belum dilakukan pembayaran karena belum jatuh tempo,” terangnya.
Kepala Badan Pendapatan Pajak Daerah Pandeglang Ramadhani mengatakan, sudah berkoordinasi dengan OPD untuk membayar pajak randis yang menunggak.
Lantaran pembayaran pajak kendaraan sudah dianggarkan dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) masing-masing OPD.
“Sudah kita rapatkan bersama teman-teman OPD untuk dibayarkan. Pembayaran pajak kendaraan dinas kan sudah dianggarkan di DPA, dan tinggal realisasi,” katanya.
Tidak hanya randis milik OPD, kata Ramadhani, ada sejumlah randis milik desa yang belum bayar pajak. Diimbau kepada kepala desa untuk menyelesaikan pembayaran pajak randis.
“Lumayan banyak di desa. Kami mendorong desa untuk bayar pajak. Rata-rata mereka punya ambulan desa, dan sepeda motor. Jadi kami mengingatkan desa untuk membayar pajak,” katanya. (yanadi)





