Cegah Judol, Wakapolres Periksa Hp Anggota

Cegah Judol, Wakapolres Periksa Hp Anggota
DIPERIKSA: Waka Polres Pandeglang Kompol Yudha Hermawan melakukan pemeriksaan terhadap handphone milik personel di lapangan apel Polres Pandeglang, Rabu (21 Oktober 2026).

BANTENRAYA.CO.ID – Wakil Kepala (Waka) Polres Pandeglang, Kompol Yudha Hermawan, melakukan pemeriksaan terhadap Handphone (Hp) milik anggota di Lapangan Apel Polres Pandeglang, Rabu (21 Oktober 26).

Pemeriksaan dilakukan dalam upaya mencegah penyalahgunaan teknologi digital di lingkungan kepolisian, terutama mencegah penggunaan aplikasi ilegal,

khususnya aplikasi yang berkaitan dengan judi online (judol), serta penyalahgunaan perangkat digital lain yang berpotensi melanggar hukum dan mencoreng citra institusi Polri.

Menurut Yudha, pengecekan gawai personel sebagai bentuk pengawasan internal, sekaligus upaya meningkatkan kedisiplinan anggota dalam memanfaatkan teknologi informasi secara bijak dan bertanggung jawab.

BACA JUGA : SMAPANTASTIK SMAN 8 Kota Serang Ajang Belajar Demokrasi 

“Personel diharapkan tidak terlibat dalam aktivitas ilegal, seperti perjudian online, serta senantiasa mematuhi aturan dan ketentuan yang berlaku di lingkungan Polri,” pesannya.

Waka Polres menekankan, pentingnya menjaga integritas, profesionalisme, dan disiplin sebagai anggota Polri, termasuk dalam penggunaan perangkat komunikasi pribadi.

“Melalui kegiatan ini, kami berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan internal secara berkala guna mencegah pelanggaran disiplin maupun kode etik profesi Polri,” tegasnya.

Kompol Yudha Hermawan berharap, kegiatan tersebut dapat meningkatkan kesadaran seluruh personel agar menggunakan teknologi digital secara positif, mendukung pelaksanaan tugas kepolisian, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

BACA JUGA : Avianry Hotel Bintaro, Nikmati Staycation Nuansa Alam

“Pencegahan dan pengawasan akan terus dilakukan sebagai bagian dari komitmen mewujudkan personel Polri yang profesional, berintegritas, dan bebas dari praktik perjudian online maupun aktivitas ilegal lainnya,” ungkapnya.

Kasat Reskrim Polres Pandeglang, Iptu Alfian Yusuf menuturkan, pemeriksaan gawai personel dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah penyalahgunaan media sosial, judol, dan penggunaan aplikasi yang berpotensi menimbulkan pelanggaran disiplin.

“Kegiatan itu merupakan bagian dari upaya pembinaan dan pengawasan terhadap personel Polri, khususnya dalam menjaga disiplin, etika, dan profesionalisme anggota, baik saat melaksanakan tugas maupun dalam kehidupan sehari-hari,” tuturnya. (yanadi)

Pos terkait