BANTENRAYA.COM – Ratusan masyarakat Desa Cigoong Utara, Kecamatan Cikulur mendatangi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lebak, Selasa 11 April 2023. Hal itu merupakan buntut dari beredarnya vidio syur oknum Kades Cigoong Utara. Adapun tujuan masyarakat mendatangi DPRD adalah untuk meminta agar oknum kades di pecat.
Koordinator masyarakat, Viktor mengatakan, ratusan masyarakat mendatangi DPRD Lebak bertujuan untuk meminta keadilan atas vidio syur yang beredar. Sebab, tindakan oknum kades sudah mencoreng nama baik desa Cigoong Utara.
“Kedatangan kami kesini, untuk meminta kejelasan atas kasus vidio syur oknum kades Cigoong dengan eks pegawai Dinsos, meskipun ada pengakuan dari pelaku, itu adalah isteri keduanya, namun beredarnya vidio itu, sudah mencoreng nama baik desa, jadi kami ingin dia turun dari jabatannya,” kata dia kepada Bantenraya.co.id.
BACA JUGA : Bantu PMI Lebak Penuhi Stok Darah, Lapas Gelar Donor Darah
Ia menjelaskan, setelah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RPD) di gedung paripurna DPRD Lebak. Seluruh masyarakat membulatkan tekad agar kasus itu segera di berikan kejelasan.
“Karena tadi DPRD Lebak, memberikan tanggapan bahwa kasus itu akan diselesaikan secara hukum, karena kapasitas mengadili seseorang itu bukan kewenangan DPRD,” jelas Viktor.
Viktor mengungkapkan, pihaknya akan menunggu proses hukum yang berlaku. Menurutnya, beredarnya vidio syur oknum kades sangatlah meresahkan masyarakat.
“Secara seksama, saya melihat bahwa ada dugaan pemberhentian, jadi kenapa kami sampai menempuh berbagai proses karena dugaan tersebut,” ungkapnya.
Ia berharap, agara vidio syur oknum kades sesegera ditindak lanjuti, karena sudah mencoreng nama desa Cigoong Utara.
“Saya dengan bahwa ada sanksi teguran, namun kasus itu harus diperjelas, kami akan berkomitmen untuk mengawal kasus ini,” harap Viktor.
BACA JUGA : Amankan Mudik 2023, Polres Lebak Akan Terjunkan 450 Personil dan Siapkan 14 Pos Pengamanan
Sementara itu, anggota Komisi II DPRD Lebak, Enden Wahyudin menyatakan, akan segera mungkin menindak lanjuti kasus tersebut.
“Kami akan segera menindak lanjuti aspirasi dari seluruh masyarakat Cigoong Utara, namun bila urusan hukum itu bukan kewenangan kami, melainkan kewenangan dari Aparatur Penegak Hukum,” tungkasnya. ***