Pemprov Perlu Badan Otoritas Banten Lama

daerah paling sepi di Provinsi Banten
Foto iBanten Lama sebagai ikon Banten. (Doni Kurniawan/Bantenraya.co.id)

SERANG, BANTEN RAYA – Pemprov Banten diminta membentuk sebuah badan otoritas yang mengurusi Kawasan Kesultanan Banten atau Banten Lama. Hal tersebut perlu dilakukan agar tempat bersejarah tersebut agar penataan dan pengelolaannya lebih optimal.

Akademisi dari Untirta Suwaib Amiruddin mengatakan, kejadian banjir yang menerjang Banten Lama harus menjadi bahan evaluasi bersama. Kawasan Banten Lama yang telah dipugar malah justru kebanjiran di awal bulan ini. “Jadi bahan evaluasi untuk mencarikan sebuah formula efektif kawasan bersejarah secara umum yang ada di Provinsi Banten, termasuk Banten Lama,” ujarnya, Minggu (13/3/2022).

Menurutnya, revitalisasi yang dilakukan Gubernur Banten Wahidin Halim dan Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy terhadap Banten Lama sudah sangat baik. Hanya saja, permak wajah Banten Lama tak cukup. Pemprov Banten harus menjaga kecantikan hasil revitalisasi dengan penataan dan pengelolaan yang rapi.

Bacaan Lainnya

“Masih terdapat persoalan dasar yang belum teratasi yang membuat Kawasan Banten Lama kurang mendapat rasa ‘karomahnya’,” katanya.

Untuk itu, Suwaib mengusulkan kepada Pemprov Banten agar bisa membentuk Badan Otoritas Pengelola Kawasan Bersejarah di Banten yang langsung di bawah gubernur. Dengan adanya pihak yang diberi amanah, maka Ia meyakini pengelolaan dan penataan Banten Lama bisa lebih optimal.

“Untuk kepala otoritasnya nanti akan dipegang oleh orang setempat yang ditokohkan, yang mengetahui betul masalah serta potensi apa saja yang bisa dikembangkan,” ungkapnya.

Hal itu bertujuan agar peran badan otoritas ini bisa lebih maksimal dan fokus dalam membuat perencanaan pengembangan wilayahnya. Baik itu pengembangan tempat-tempat bersejarahnya maupun potensi retribusi, usaha dan UMKM warga.

“Itu kalau dikelola dengan baik dari hulu sampai hilir, Insya Allah perekonomian masyarakat sekitar akan terbantu, begitu juga dengan pengelolanya,” tuturnya.

Lebih lanjut dipaparkan Suwaib, badan otoritas nantinya hanya akan berfokus pada pada pembenahan dan pengembangan kawasan saja. Mereka tak perlu dilibatkan dalam kegiatan yang bersifat pada pembangunan fisik. “Jika pun ada usulan-usulan pembangunan yang dirasa perlu dilakukan, maka badan ini bisa mengusulkannya ke pemerintah daerah setempat,” ujarnya.

Selain itu, yang juga menjadi hal penting yang harus diperhatikan adalah mengantisipasi terjadinya banjir. Ini menjadi penting dilakukan, pasalnya sepanjang sejarah Kawasan Banten Lama itu tidak pernah mengalami banjir. Sebab, sistem pengairan yang dibuat oleh Kesultanan sudah sangat baik.

“Makanya ini menjadi PR kita bersama untuk membangkitkan ruh kejayaan Banten pada masanya dulu,” katanya.

Pembina Suwaib Amiruddin Foundation itu berharap, Gubernur Banten bisa menerapkan konsep tersebut sebelum masa jabatannya habis pada 12 Mei 2022. Ia menilai, gubernur memiliki momen yang pas untuk menerapkannya yakni pada bulan suci Ramadan dan meyakini gubernur bisa melakukannya.

“Memang saat ini pengelola kesultanan Banten dipegang DPRKP (Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman) bersama dengan Kenadziran Kesultanan Banten. Namun, perlu dibantu juga badan khusus pengelola (badan otoritas) yang bertanggungjawab kepada Gubernur,” katanya.

Suwaib meyakini, dengan Banten Lama yang terkelola dengan baik dan mampu membuat pengunjung nyaman maka akan berdampak positif juga bagi Pemprov Banten. Kawasan Banten Lama akan lebih mudah untuk dijadikan sumber pendapatan asli daerah (PAD) dan menjaga marwahnya sebagai tempat bersejarah Provinsi Banten.

“Jangan sampai peninggalan baik di Banten Lama ini kemudian disalahgunakan oleh masyarakat untuk dijadikan sarana yang tidak semestinya dan menyalahi ‘kodrat’ dari Banten Lama,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala DPRKP Provinsi Banten Rachmat Rogianto mengatakan, sebenarnya pihaknya telah membangun drainase di Kawasan Banten Lama yang mengarah ke laut melalui kanal. Akan tetapi, kanal yang mengarah ke laut terjadi penyempitan.

“Sebetulnya bukan tak sampai di laut tapi terjadi penyempitan, kanal sudah tersambung tapi beberapa harus diperlebar,” ujarnya.

Banjir yang terjadi di Banten Lama juga, kata dia, disebabkan oleh sistem drainase di kawasan pemukiman sekitar Banten Lama yang belum optimal. Oleh karenanya, permukaan air di drainase Kawasan Banten Lama menjadi tinggi sehingga terjadi banjir.

“Itu menjadi catatan kita, dan kita akan sampaikan ke dinas ke berwenang di DPUPR (Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang). (Kewenangan pengelolaan) Banten Lama banyak, (pengelolaan kawasan) ada di Perkim, untuk kanal di PUPR,” tuturnya. (dewa)

Pos terkait