BANTENRAYA.CO.ID – Mendekati masa pergantian Penjabat (Pj) Gubernur Banten pada 12 Mei yang akan datang, Al Muktabar yang saat ini menjabat sebagai Pj Gubernur Banten mengaku tetap menjalani aktivitas seperti biasa.
Menurut Al Muktabar, sebagai aparatur sipil negara atau ASN bekerja di mana pun sebagai apa pun harus tetap dijalani dengan sepenuh hati dan maksimal.
Jawaban Al Muktabar bikin merinding ketika dia ditanya bagaimana bila dia tidak terpilih kembali menjadi Pj Gubernur Banten.
Menurut Al Muktabar, seorang ASN harus siap ditempatkan untuk bekerja di mana saja selama dibutuhkan. Bahkan, dia menyatakan akan tetap legowo meski tidak lagi diamanahi lagi jabatan sebagai Pj Gubernur Banten.
BACA JUGA: Rombak kabinet, Pj Gubernur Banten Al Muktabar Lantik 478 ASN Pemprov Banten
“Saya itu kan aparatur sipil negara. Tugasnya bekerja. Ya, bekerja saja. Legowo saja,” katanya santai.
Diketahui masa jabatan PJ Gubernur Al muktabar akan berakhir pada 12 Mei yang akan datang.
Sesuai dengan aturan, pemerintah akan mengganti Pj Gubernur Banten pada tanggal 12 Mei karena masa kerja Pj Gubernur Banten yang saat ini sudah genap satu tahun.
Penempatan Pj Gubernur Banten sendiri bisa diisi oleh Pj Gubernur yang lama yaitu Al Muktabar atau bisa juga digantikan dengan orang baru.
BACA JUGA: 1.224 Warga Baduy Disambut Pj Gubernur Banten Al Muktabar
DPRD Provinsi Banten yang diminta untuk mengusulkan 3 nama calon Pj Gubernur Banten oleh Kementerian Dalam Negeri telah menyampaikan tiga nama calon Pj Gubernur Banten, yaitu Al Muktabar, Agus Sudrajat, dan Sugeng Hariyono.
Saat ini, Al Muktabar menjabat sebagai Sekda Provinsi Banten definitive merangkap sebagai Pj Gubernur Banten, Agus Sudrajat menjabat Deputi Bidang Kajian dan Inovasi Manajemen Aparatur Sipil Negara, dan Sugeng Hariyono menjabat Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM).
Al Muktabar mengatakan, dia akan menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya apa pun posisinya. Itu adalah komitmen bagi seorang aparatur sipil negara.
“Kita akan bekerja seoptimal mungkin pada batas tanggung jawab yang dimandatori kepada kita. Itu prinsip. Itu juga yang saya sampaikan kepada para ASN,” ujarnya.
BACA JUGA: Al Muktabar Masih Kuat, Namanya Masih Diusulkan sebagai Calon Pj Gubernur Banten
Jika kemudian dipilih kembali sebagai Pj Gubernur Banten, Al Muktabar mengaku memiliki sejumlah gagasan.
Beberapa di antaranya adalah dia ingin semasa menjadi Pj Gubernur Banten nanti Provinsi Banten memiliki rest area di Merak. Sebab ini akan dibutuhkan terus-menerus karena mudik akan terus terjadi setiap tahun.
Al Muktabar juga bermimpi ada rencana induk pelabuhan yang akan mengintegrasikan pelabuhan-ppelabuhan yang ada di Provinsi Banten ini sepanjang Selatn Sunda dan Merak.
Dia juga bercitaa-cita ingin memiliki Peraturan Presiden tentang Percepatan Pembangunan Provinsi Banten.
“Baru sekarang ini saya sampaikan,” ujarnya.
Terpisah, Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni mengatakan, dalam hal pergantian dan pemilihan Pj Gubernur Banten, DPRD Provinsi Banten tidak memiliki wewenang untuk itu karena penunjukan Pj Gubernur mutlak merupakan kewenangan Presiden Joko Widodo.
Hingga saat ini dia mengaku belum mengetahui siapa yang akan dipilih oleh Kemendagri sebagai Pj Gubernur Banten.
“Itu wilayahnay sudah di wilayah Presiden. Kami di DPRD dalam kapasitas yang tidak bisa membahas itu,” katanya.
Andra yang merupakan politisi Partai Gerindra ini mengatakan, biasanya terkait siapa yang akan menjadi Pj Gubernur Banten baru akan diketahui ketika Kemendagri mengundang DPRD Provinsi Banten untuk menghadiri acara pengangkatan sumpah Pj Gubernur Banten di Jakarta.
BACA JUGA: Lirik Lagu Bahasa Cinta Karya Novia Bachmid, Cocok Dinyanyikan Bersama Pasangan
Untuk itu dia minta masyarakat untuk menunggu saja proses tersebut sampai ke negeri mengumumkan Siapa yang ditunjuk sebagai PJ Gubernur Banten.
“Biasanya Ketua DPRD akan diundang untuk pengangkatan sumpah Pj Gubernur Banten pada 12 Mei nanti,” ujarnya. ***