BANTENRAYA.CO.ID — Sekda Provinsi Banten Al Muktabar dinilai memiliki peluang yang lebih besar untuk menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Banten di periode kedua dibandingkan dua calon lain yang diusulkan oleh DPRD Provinsi Banten.
Pasalnya, Al Muktabar memiliki sejumlah keunggulan dibandingkan dua calon Pj Gubernur Banten yang lain. Keunggulan ini tidak dimiliki dua calon lain.
Ahmad Sururi, pengamat politik dari Universitas Serang Raya (Unsera), mengungkapkan, ada tiga faktor penting yang membuat Al Muktabar memiliki peluang yang lebih besar untuk dipercaya kembali sebagai Pj Gubernur Banten.
Ketiga faktor ini menurutnya juga akan menentukan bagaimana Al Muktabar berhasil mendapatkan jabatannya.
BACA JUGA: Al Muktabar Tak Mau Besar Kepala, Soal Santer Namanya yang akan Jadi Pj Gubernur Lagi
“Terdapat tiga faktor penting yang membuat Pak Al Muktabar memiliki peluang untuk dapat terpilih kembali,” kata Sururi.
Pertama, yaitu faktor petahana. Karena Al Muktabar merupakan orang pertama yang ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo menjabat sebagai Pj Gubernur Banten, maka menurutnya ini menjadi salah satu kelebihan yang dimiliki Al Muktabar yang tidak dimiliki calon lain.
Menurut Ahmad sururi, faktor ini tidak bisa diabaikan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) karena hal ini menjadi salah satu penilaian bagaimana Al Muktabar memiliki pengalaman sebagai Pj Gubernur Banten.
“Pertama faktor incumbent. Bagi Kemendagri, faktor ini tidak bisa diabaikan,” ujarnya.
Faktor kedua, yaitu adalah faktor kedekatan Al Muktabar dengan Kemendagri. Sebagaimana diketahui, Al Muktabar lama menjadi pegawai di Kemendagri. Karena itu, secara pribadi dia memiliki kedekatan dengan lembaga tersebut.
Hal ini menurut Sururi juga akan menjadi poin plus bagi Al Muktabar untuk mendapatkan kepercayaan yang kedua kalinya sebagai Pj Gubernur Banten dari Presiden.
“Kedua faktor kedekatan. Pak Al Muktabar sudah lama berkiprah di Kemendagri,” ucapnya.
Faktor ketiga, yaitu faktor politis. Pada area ini merupakan pertautan antara objektivitas dan subjektivitas Kemendagri dalam melakukan penilaian siapa yang pantas dipilih sebagai Pj Gubernur Banten.
BACA JUGA: Rombak kabinet, Pj Gubernur Banten Al Muktabar Lantik 478 ASN Pemprov Banten
Pertimbangan politis dan subjektif yang dimiliki oleh Kemendagri akan menentukan apakah Al Muktabar akan kembali terpilih sebagai Pj Gubernur Banten.
“Ketiga faktor tersebut merupakan pertautan antara objektifitas dan subjektifitas Kemendagri dalam melakukan penilaian,” katanya.
Untuk itu, kata Ahmad Sururi, masyarakat diminta untuk bersabar dan menunggu saja keputusan dari Kemendagri yang akan diumumkan pada 12 Mei 2023 yang akan datang.
Pada saat itu, akan dilihat siapa sosok yang akan menjadi Pj Gubernur Banten untuk periode kedua selama 1 tahun dari 2023 ini sampai dengan tahun 2020 4 yang akan datang.
BACA JUGA: 1.224 Warga Baduy Disambut Pj Gubernur Banten Al Muktabar
“Kita akan tunggu keputusan Kemendagri tanggal 12 Mei 2023 nanti. Semoga Kemendagri dapat melakukan evaluasi dan penilaian yang objektif dan mendorong keterbukaan,” ujarnya.
Menurut Ahmad Sururi, keberadaan Pj Gubernur Banten ini akan sangat krusial mengingat tahun 2023 sampai 2024 merupakan waktu pra dan pasca Pemilu 2024 yang akan mempengaruhi konstelasi perpolitikan nasional.
Dia berharap, Kemendagri bisa cermat dalam menentukan siapa yang pantas menduduki posisi Pj Gubernur Banten berikutnya.
“Mengingat tahun 2023-2024 merupakan tahun krusial pra dan pasca Pemilu 2024. Harapannya Kemendagri cermat menentukan siapa yang akan pantas menduduki posisi Pj Gubernur Banten berikutnya,” ujarnya.
BACA JUGA: Al Muktabar Masih Kuat, Namanya Masih Diusulkan sebagai Calon Pj Gubernur Banten
Sebelumnya beredar kabar bahwa Kemendagri telah memilik Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Sugeng Hariyono sebagai Pj Gubernur Banten menggantikan Al Muktabar.
Berdasarkan informasi yang ramai dibicarakan bahwa Al Muktabar akan kembali menempati posisinya sebagai Sekda Provinsi Banten sebagai jabatan definitif dirinya sebelum mendapatkan kepercayaan sebagai Pj Gubernur Banten.
Meski demikian, kabar itu dibantah oleh Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benni Irwan langsung.
Benni mengatakan, hingga saat ini belum ada sidang TPA atau sidang pembahasan akhir sehingga belum ada calon yang terpilih sebagai Pj Gubernur Banten.
BACA JUGA: Tak Dengarkan Usulan Tokoh Pendiri Banten, Fraksi Masih Usulkan Al Muktabar
“Belum ada sidang TPA, jadi belum ada yang terpilih,” katanya singkat.
Diketahui, masa jabatan Pj Gubernur Banten periode pertama ini akan berakhir pada 12 Mei yang akan datang.
DPRD Provinsi Banten telah mengusulkan tiga nama calon Pj Gubernur Banten kepada Kemendagri, meski penentuan siapa yang akan menjadi Pj Gubernur Banten adalah hak preogratif Presiden. Adapun ketiga nama yang dicalonkan itu adalah Al Muktabar, Agus Sudrajat, dan Sugeng Hariyono.
Al Muktabar saat ini menjabat sebagai Sekda Banten definitif, Agus Sudrajat adalah Deputi Bidang Kajian dan Inovasi Manajemen Aparatur Sipil Negara, sementara Sugeng Hariyono adalah Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM). ***