Trending

Pegawai BKPSDM Kabupaten Serang Diharuskan Menyanyikan Lagu Indonesia Raya Setiap Pukul 10.00 WIB, Ini Alasannya

BANTENRAYA.CO.ID – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang rutin menyanyikan lagu Indonesia Raya pada pukul 10.00 WIB.

Tidak hanya pegawai BKPSDM, semua tamu dan masyarakat yang ada di kantor BKPSDM juga diharusnya menyanyikan lagu Indonesia Raya ketika sudah pukul 10.00 WIB.

Related Articles

Adapun tujuan dilaksanakannya kegiatan menyanyikan Indonesia Raya pada pukul 10.00 WIB tersebut dalam rangka membangun budaya kerja.

BACA JUGA: Bikin Bulu Kuduk Merinding? 6 Kecamatan Paling Sepi di Kabupaten Serang: Motor Hingga Mobil Jarang Lewat

Kepala BKPSDM Kabupaten Serantg Surtaman mengatakan, kegiatan menyanyikan lagu Indonesia Raya merupakan implementasi dari amanat PermenPAN-RB Nomor 6 Tahun 2022 yang berkaitan dengan ASN Berakhlak yang berorientasi pelayanan, adaptif, dan fleksibel.

“Terus ASN kan fungsi dan tugasnya menjadi perekat kesatuan Indonesia, maka kita mengartikan sebagai perekat kesatuan NKRI itu maka kita menyanyikan lagu Indonesia. Diharapkan semangat kebangsaannya selalu diingat setiap hari tidak hanya pada HUT RI taggal 17 Agustus,” ujar Sutraman, Senin 8 Mei 2023.

Ia menjelaskan, semua orang yang ada di BKPSDM baik itu ASN maupun tamu atau masyarakat umum diharuskan menyanyikan lagu Indonesia Raya secara bersama-sama.

BACA JUGA: Pelunasan Biaya Haji di Kabupaten Serang Diperpanjang, Begini Alasannya

“Waktunya pukul 10.00 WIB dan ini setiap hari kita laksanakan. Jadi dimana saja dan sedang apa saja baik lagi ngopi, lagi rapat, lagi di taman harus berdiri,” katanya.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button