SERANG, BANTEN RAYA: Anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) memeriksa seorang perempuan berinisial MN, warga Kota Cilegon. Perempuan itu diduga merupakan ibu kandung dua balita yang ditelantarkan di pos satpam PT CBS, Kawasan Modern, Desa Barengkok, Kecamatan kibin, Kabupaten Serang, Minggu (3/4) lalu.
Kasi Humas Polres Serang Iptu Dedi Jumhaedi membenarkan, jika polisi sudah mengetahui identitas ibu kandung kedua balita tersebut, dan telah dilakukan pemeriksaan sebagai saksi. “Terkait ibu biologisnya waktu itu datang sendiri ke Polres mau mencari anaknya. Sudah dimintai keterangan,” katanya kepada Banten Raya, Minggu (10/4/2022).
Dedi menambahkan, ibu kandung Yangfu Wijaya Ramadhan (3 tahun) dan Yang Xian Ar Wijaya (9 bulan), tidak dilakukan penahanan. Hingga saat ini masih menjadi saksi. “Tidak ada penangkapan (atau pemahanan),” tambahnya.
Dedi menjelaskan, kepolisian belum menaikan status perkara tersebut ke tingkat penyidikan. Dalam waktu dekat ini, unit PPA Polres Serang akan melakukan pemeriksaan ahli pidana. “Kasus ini masih penyelidikan tinggal meminta keterangan saksi ahli, Insya Allah hari Senin (11/4) kita meriksa saksi ahli,” tambahnya.
Dedi mengungkapkan, setelah pemeriksaan ahli, untuk kasus penelantaran kedua balita yang kini telah viral di media sosial itu, akan dilakukan gelar perkara untuk memastikan fakta hukum dalam kasus tersebut. “Setelah selesai memeriksa saksi ahli kita lanjut gelar perkara lagi,” ungkapnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Serang AKP Dedi Mirza mengatakan, anggota telah memeriksa ayah kedua balita tersebut. Suami penelantar balita itu memang bekerja di PT CBS. “Dia (ibu dua balita) itu sudah sering mendatangi bapak biologisnya dengan tujuannya untuk minta uang biaya anaknya,” katanya.
Mirza menjelaskan, diduga kuat motif penelantaran anak itu merupakan motif ekonomi. Sebab, dari keterangan yang diperoleh setelah mendapatkan uang balita tersebut dijemput kembali oleh ibu kandungnya.
“Kalau enggak dikasih, ditaruh di depan, ditinggalkan (di PT CBS). Kalau nanti dikasih uangnya, dijemput lagi,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, warga Desa Barengkok, Kecamatan kibin dihebohkan adanya dua balita yang diduga kakak beradik, dibuang oleh ibu kandungnya di Pos Satpam PT CBS.
Selain itu, warga juga menemukan tas berisi sejumlah pakaian balita, beserta botol susu bayi milik kedua balita. Sebelum meninggalkan keduanya, warga sempat melihat seorang perempuan pergi dari TKP menggunakan ojek online, diduga perempuan tersebut adalah ibu dari balita.
Sementara itu, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Serang akan melakukan reunifikasi terhadap keluarga dua balita yang didiga ditelantarka di Kawasan Industri Modern Cikande, Kecamatan Kibin. Pasalnya, keluarga dua balita tersebut sudah diketahui.
“Alhamdulillah untuk keluarganya sudah ada titik terang, kemarin (9/4) kita kontrol lagi ke Baitul Quran, ternyata kebetulan bibi si anak atau adik kandung ibu dari uda anak tersebut tinggal tidak jauh dari Baitul Quran di Desa Pegadingan, Kecamatan Kramatwatu,” ujar Sakti Peksos Dinsos Kabupaten Serang Fariz Wajdi, Minggu (10/4).
Ia mengungkapkan, saat menengok pihaknya pihak Dinsos memanggil bibi dua balita tersebut untuk meminta informasi terkait dengan keluarganya. “Kita dari Dinsos besok (hari ini) akan assessment keluarganya, kalau dirasa keluarganya memungkinkan untuk mengasuh kita lakukan reunifikasi keluarga,” katanya.
Fariz memastikan, untuk saat ini dua balita tersebut masih berada di Baitul Quran dan belum diserahkan kepada keluarganya. “Informasinya kan kejadian meningkalkan anak di pos security sudah berulang kali, takutnya memang ibunya tidak sanggup mengurus maka keluarganya bisa menjadi alternatif pengasuhan. Katanya, ibu dua anak tersebut orang Cilegon,” tuturnya. (darjat/tanjung)