Trending

Sosok Pembuang Bayi di Cimanuk Pandeglang Terungkap, Ternyata Motifnya Gara-gara Ini

BANTENRAYA.CO.ID – Pelaku pembuang bayi laki-laki di Kampung Lembur Sawah, Desa Kadubungbang, Kecamatan Cimanuk, Kabupaten Pandeglang diamankan.

Di mana, pada Sabtu, 21 Oktober 2023 digegerkan penemuan bayi dengan kondisi tidak bernyawa di dalam kardus di Kecamatan Cimanuk.

Pelakunya tidak lain adalah ibu kandung bayi berinisial EM yang berusia 19 yang kini telah diamankan Satreskrim Polres Pandeglang.

Pembuang bayi tersebut terungkap, setelah polisi memeriksa sejumlah saksi, hingga warga setempat.

BACA JUGA:Warga Cimanuk Pandeglang Digegerkan Penemuan Mayat Bayi Dalam Kardus

Wakapolres Pandeglang, Kompol Andi Suandi mengatakan, pelaku pembuang bayi merupakan warga setempat.

Pelaku baru tinggal sekitar 1 bulan di kampung tersebut.

“Pelaku ini tinggal di Kampung Lembur Sawah bersama neneknya,” kata Andi, ditemui saat gelar perkara di Mapolres Pandeglang, Senin 23 Oktober 2023.

Plt Kasat Reskrim Polres Pandeglang, AKP Ilman Robiana menerangkan, penangkapan pelaku berdasarkan hasil penyelidikan, dan olah Tempat Kejadian Perkara atau TKP.

BACA JUGA:PDI Perjuangan Kabupaten Pandeglang Targetkan Suara Ganjar-Mahfud 51 Persen

Motif tersangka tega membuang anaknya hingga meninggal dunia, karena malu pada warga jika hamil tanpa memiliki suami.

“Motifnya karena merasa malu kepada lingkungan dan keluarga, hamil mau melahirkan, tapi belum punya suami,” terangnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatan pelaku, kata Ilman, tersangka dijerat dengan Pasal 80 ayat 3 dan ayat 4 juncto Pasal 76 C Undang-undang RI nomor 17 tahun 2016 atas perubahan kedua Undang-undang RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button