2 Calon Anggota Bawaslu Gugur Sebelum ‘Perang’

1 BAWASLU
MAKIN MENYUSUT: Suasana pelaksanaan tes tertulis calon anggota Bawaslu Banten di Kantor BKN Serang, Senin (18/7/2022).

SERANG, BANTEN RAYA- Para calon anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten mengikuti tes tertulis di Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) Serang, Senin (18/7/2022). Dalam tahapan ini, 2 peserta sudah dinyatakan tak lolos seleksi akibat tak menghadiri pelaksanaan tes.

Ketua Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota Bawaslu Provinsi Banten Usep Saepul Ahyar mengatakan, sebelumnya ada 72 calon anggota Bawaslu Provinsi Banten yang lolos seleksi administrasi. Meski demikian, pada tahapan tes tertulis dan psikologi, 2 diantaranya tidak hadir.

“Ada dua peserta yang tidak hadir mengikuti tes tertulis, jadi tercatat hanya 70 orang yang mengikuti tes tertulis. Jika ditanya alasannya kenapa, kami tidak tahu karena tidak ada pemberitahuan tertulis,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Ia menegaskan, dengan hal tersebut maka kedua peserta tersebut sudah otomatis dinyatakan tak lolos. Sebab, yang berhak mengikuti tes psikologi adalah peserta yang dinyatakan lulus penelitian administrasi dan telah mengikuti tes tertulis. Hal itu sebagaimana ditetapkan dalam berita acara penetapan hasil penelitian administrasi dan telah mengikuti tes tertulis. “Jadi sudah dipastikan untuk 2 orang yang tidak mengikuti tes tertulis, tidak boleh mengikuti tes psikologi,” katanya.

Terkait pelaksanaan tes tertulis, Usep mengungkapkan ada 2 tipe soal yang disajikan kepada peserta. Keduanya adalah pilihan ganda 100 soal dengan waktu 100 menit, dan 5 soal essay dengan waktu 35 menit. “Alhamdulilah pelaksanaan yang bertempat di Kantor BKN Serang ini berjalan dengan baik, lancar dan tidak ada gangguan apapun, ” ungkapnya.

Sementara itu, Sekretaris Timsel Calon Anggota Bawaslu Banten Muslih menerangkan, bahwa dalam pelaksanaan tes psikologi Bawaslu RI juga melakukan kerja sama dengan Polda Banten. Menurutnya, Timsel sudah berkoordinasi dengan pihak Polda Banten untuk memastikan terkait waktu dan tempat pelaksanaan tes psikologi.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Polda Banten terkait dengan pelaksanaan tes psikologi yang akan digelar tanggal 20 Juli 2022 di Hotel Puri Kayana,” tuturnya.

Ia menegaskan, teknis pelaksanaan tes psikologi sepenuhnya akan dijalankan oleh Polda Banten. Sementara pihaknya hanya akan melakukan pemantauan di lokasi tes. “Tes psikologi akan dilakukan sepenuhnya oleh Tim dari Polda Banten, dan Kami tetap hadir membantu dari segi pengecekan administrasi saja serta kelengkapan lainnya,” pungkasnya. (dewa)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *