Trending

APBD Cilegon Mampu Biayai Semua Honorer Jadi P3K, Ketua DPRD Cilegon Tolak Penghapusan Honorer

CILEGON, BANTEN RAYA- Ribuan tenaga honorer yang bekerja di Lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon, Senin (18/7/2022). Kedatangan para tenaga honorer tersebut dalam rangka memerjuangkan nasib mereka sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Honorer yang tergabung dalam Forum Tenaga Teknis dan Administrasi Honorer (Fortrah) Kota Cilegon melakukan audiensi dengan DPRD Kota Cilegon agar tidak dipecat setelah terbitnya surat yang ditandatangani Menteri Kemenpan-RB Tjahjo Kumolo. Dalam surat itu disebutkan bahwa menurut Undang-undang Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN, bahwa ASN terdiri dari PNS dan PPPK. Aturan tersebut akan mulai diberlakukan pada November 2023 mendagang.

Menyikapi hal itu, tenaga honorer yang bekerja di bidang teknis dan administrasi di Kota Cilegon membentuk Fortrah pada 22 Juni 2022, sebagai wadah aspirasi dan perjuangan tenaga honorer. Pengurus Fortrah melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan lintas komisi di Ruang Rapat DPRD Kota Cilegon. Selain itu, ribuan honorer yang tergabung dalam Fortrah juga menyaksikam secara live streaming di Aula DPRD Kota Cilegon.

Dewan Presidium Pimpinan Fortrah Ficki meminta agar Pemkot Cilegon serius dalam memerjuangkan tenaga honorer untuk menjadi P3K. Bukan hanya tenaga medis dan tenaga pendidikan, tenaga teknis dan administrasi juga harus diperjuangkan menjadi P3K.

“Kalau tenaga kesehatan dan tenaga pendidik ada cantolannya di kementerian terkait, kalau kita sebagai tenaga administrasi, cantolannya Undang-undang nomor 23 tahun 2014, jadi harus diperjuangkan juga menjadu P3K,” kata Fikci dalam RDP tersebut.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2 3Laman berikutnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button