BANTEN RAYA.CO.ID– Lembaga Adat Baduy mengusulkan untuk penghilangan sinyal internet di beberapa wilayah tanah Ulayat Baduy, Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kamis (8/6/2023). Sebab internet dinilai berpengaruh negatif kepada moral dan akhlak generasi masyarakat Adat Baduy. Adapun permintaan itu diajukan melalui surat permohonan kepada Bupati Lebak.
Berdasarkan informasi, Penghilangan sinyal internet tersebut meliputi wilayah Baduy Dalam yang meliputi tiga Kampung yakni, Kampung Cikeusik, Cibeo, dan Cikartawana.
BACA JUGA : Dikritik Mahasiswa, Dishub Lebak Perbaiki PJU di 30 Titik
Jaro Saija membenarkan adanya surat usulan tersebut. Menurutnya, surat permohonan itu dilayangkan ke Pemerintah setelah melakukan musyawarah antar Barisan Kolot di Baduy.
“Arahan dari Lembaga Adat Baduy ada dua pemancar, satu di Cijahe dan kedua di Sobang, sinyalnya diarahkan ke luar Baduy,” kata dia saat di komfirmasi oleh Bantenraya.co.id.
Ia mengungkapkan, poin pertama adalah permohonan untuk menghilangkan sinyal internet atau mengalihkan pemancar sinyal (tower) agar tidak diarahkan ke wilayah tanah Ulayat Baduy dari berbagai arah.
“Sehingga tanah Ulayat Baduy menjadi wilayah yang bersih dari sinyal internet (blankspot area internet),” ungkap Jaro.
Lebih lanjut, di poin kedua adalah permohonan untuk membatasi, mengurangi atau menutup aplikasi, program, dan konten negatif pada jaringan internet yang dapat memengaruhi moral dan akhlak generasi bangsa.
“Usulan tersebut karena Lembaga Adat Baduy keberatan dengan keberadaan dua tower internet yang memancar ke wilayah tanah Ulayat Baduy, dan itu adalah usaha kami untuk memperkecil pengaruh negatif kepada masyarakat kami,” ucap Jaro Saija.
BACA JUGA : Kejari Lebak Tangani Kasus Oknum Kades Pagelaran
Kepala Disbudpar Lebak, Imam Rismahayadin mengaku, tidak ada masalah dan tidak keberatan dengan aturan tersebut. Apabila diberlakukan pada wilayah adat Baduy.
“Karena masyarakat Baduy bisa mempertahankan kearifan lokal dan identitas suku Baduy,” ujar Imam.
Di katakan Imam, aturan tersebut tidak akan mengganggu wisatawan atau pengunjung untuk datang ke Baduy.
“Justru aturan itu akan menambah orang untuk melakukan Saba Budaya Baduy. Aturan itu akan dibahas lebih lanjut bersama Lembaga Adat Baduy,” tambah Kadis.***