Penerima Beasiswa Full Sarjana Program KCS Pemkot Cilegon Ditarget 2023 Capai 3 Ribu Mahasiswa

Screenshot 20230914 125558 1

CILEGON, BANTENRAYA.CO.ID – Program Beasiswa Full Sarjana (BFS) dalam Kartu Cilegon Sejahtera atau Program KCS Pemkot Cilegon telah disalurkan kepada ribuan mahasiswa Kota Cilegon.

Hingga 2022, sudah 1.731 mahasiswa Kota Cilegon yang kuliah dengan program beasiswa full sarjana Program KCS yang masuk dalam janji kampanye Walikota Cilegon Helldy Agustian dan Wakil Walikota Cilegon Sanuji Pentamarta.

Pada 2023 ini, telah disiapkan kuota untuk 1.269 beasiswa, sehingga total mahasiswa yang menerima beasiswa full sarjana Program KCS Helldy Sanuji selama tiga tahun mencapai 3 ribu orang.

Bacaan Lainnya

IMG 20230607 WA00331

Beasiswa full sarjana Program KCS adalah program bantuan pendidikan Sarjana (S1) bagi mahasiswa asal Kota Cilegon yang memenuhi syarat, yakni dari keluarga tak mampu atau berprestasi.

Setiap mahasiswa mendapat bantuan dana sebesar Rp 3 juta per semester selama 8 semester.

Walikota Cilegon Helldy Agustian mengapresiasi mahasiswa yang turut ikut beasiswa full sarjana Program KCS, yang terus meningkat.

Di Universitas Al-Khairiyah Cilegon, kata Helldy, pada 2022 meningkat menjadi 361 mahasiswa dari 2021 yang terdapat 152 mahasiswa.

“Kami telah menyiapkan dana yang tidak sedikit untuk program beasiswa full sarjana ini, yakni mencapai Rp120 miliar untuk 5 ribu mahasiswa,” katanya.

Dia berharap dengan adanya  program beasiswa ini dapat mengubah kehidupan masyarakat Kota Cilegon menjadi lebih baik di masa yang akan datang.

“Percayalah dengan tingginya pendidikan dapat menaikan derajat hidup masyarakat,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dindikbud Kota Cilegon Heni Anita Susila menyampaikan, Dindikbud Kota Cilegon menyiapkan anggaran sebesar Rp3,8 miliar untuk program beasiswa full sarjana pada 2023.

Angka tersebut nantinya dipersiapkan untuk kuota sebanyak 1.269 mahasiswa.

Beasiswa full sarjana menjadi salah satu program dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dengan kuota per tahun sebanyak 1.000 orang.

Namun, jika kota tersebut tidak terpenuhi maka akan dilakukan akumulasi.

“Anggarannya Rp3 juta (per mahasiswa per semester) dikali jumlah kuota sebanyak 1.269, atau sebesar Rp3,8 miliar lebih,” ujarnya.

Heni menyampaikan, baik usulan universitas maupun perguruan tinggi yang disampaikan akan dilakukan validasi oleh pihaknya. Hal itu agar nantinya sesuai dengan ketentuan.

“Kami harap masyarakat yang nantinya ikut dalam program mempersiapkan persyaratan yang sudah ditentukan, salah satunya surat keterangan tidak mampu (SKTM) setingkat kecamatan, jangan sampai hanya tingkat RT dan RW saja,” jelasnya.

Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan NonFormal Kesetaraan pada Dindikbud Kota Cilegon Vania Eriza mengungkapkan, pada 2021 ada sebanyak 523 orang yang menerima program tersebut, selanjutnya pada 2022 sebanyak 1.208 orang.

Pada 2023 ini, pihaknya menyiapkan anggaran untuk sekitar 3.000 penerima beasiswa full sarjana.

“(Anggarannya) Rp 14 miliar, sudah kita alokasi untuk program ini. Di tahun ini, kita targetkan penerima beasiswa dari Pemkot Cilegon sebanyak 3.000 orang,” kata Vania.

Pada semester I, Vania menuturkan, anggaran yang sudah dikucurkan Rp 1,5 miliar. Kemudian, pada semester II sebanyak Rp 3,6 miliar, dan pada 2023 dialokasikan sekitar Rp 14 miliar.

Dikatakan, bantuan beasiswa full sarjana akan diberikan saat tahun ajaran baru yang akan dibuka pada September 2023 ini.

Saat ini sudah 15 perguruan tinggi yang telah menjalin MoU (Momerandum of Understanding), diantaranya Universitas Negeri Sultan Ageng Tirtayasa, Univeritas Maulana Hasanudin Banten, Univeritas Al-Alkhariyah, STIKOM Banten Jaya, Univeritas Serang Raya, Univeritas Bina Bangsa.

Selanjutnya, Univeritas Mathlahul Anwar, Univeritas Primagraha, Universitas Bhakti Kencana, Univeritas Falatehan, STIA Banten, Politeknik PGRI Banten, Politeknik Krakatau dan Politeknik Kesehatan Aisyah.

Vania menambahkan, ada dua mekanisme yang bisa ditempuh untuk bisa mendapatkan beasiswa full sarjana tersebut, pertama yakni melalui universitas yang melakukan penandatangan kerjasama atau MoU.

Kedua, yakni usulan mandiri mahasiswa kriteria tidak mampu dan berprestasi melalui aplikasi. (Info Grafis/Diskominfo Cilegon)

Pos terkait