Gen Z Enggan Jadi Guru

Gen Z Enggan Jadi Guru
MEMBAGIKAN ILMU: Salah seorang guru sedang mengajar dan membrikan ilmu terhadap peserta didik di SDN Perkebunan Saga, Desa Binangun, Kecamatan Waringinkurung, pekan kemarin.

BANTENRAYA.CO.ID – Motivasi Generasi Z untuk menjadi guru sangat minim. Kelompok penduduk yang lahir pada tahun 1997 sampai 2012 ini cenderung lebih memilih profesi lain yang penghasilannya lebih menjanjikan.

Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Serang Janjusi mengatakan, pada tahun 2025 PGRI pusat pernah melakukan penelitian terhadap minat Gen Z untuk menjadi guru.

Berdasarkan hasil penelitian tersebut, minat Gen Z untuk menjadi guru hanya berada di angka 11 persen.

“Berdasakan hasil penelitian PGRI pada November 2025, minat Gen Z untuk menjadi guru hanya kurang lebih 11 persen saja.

BACA JUGA : RUPST Bank Bjb Resmi Tunjuk Pengurus Baru, Dorong Tata Kelola Lebih Solid

Dari pengamatan kami, Gen Z yang pintar dan cerdas lebih lebih memilih program pendidikan non keguruan,” ujanya, Minggu (3 Mei 2026).

Ia menjelaskan, banyak dari kalangan Gen Z yang lebih memilih profesi lain karena dianggap memiliki jenjang karier lebih baik dan frofesi pekerjaan lebih ada kepastian.

Kemudian jenjang karier guru perlu peroses lama mulai dari tenaga honorer, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hingga Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Dari sisi ekonomi banyak Gen Z melihat penghasilan guru terutama guru honorer masih sangat rendah, dibandingkan dengan profesi lain. Kemudian ketidakpastian karir, Gen Z memandang jenjang karir menjadi guru perlu peroses lama,” katanya.

BACA JUGA : Presiden Prabowo: Hilirisasi Harus Berbasis Teknologi Terbaik, Utamakan Manfaat untuk Rakyat

Janjusi menuturkan, kebijakan moratorium atau perubahan sistem rekrutmen membuat karier guru terasa tidak pasti dan peluang atau formasi menjadi guru PPPK dan PNS sangat kecil karena saat ini masih banyak guru honorer dan PPPK Paruh Waktu yang belum jelas nasibnya.

“Ada alasan lain seperti beratnya beban tugas guru yang dianggap belum sebanding dengan penghasilan,” jelasnya.

Ia mengungkapkan, saat ini usia guru-guru di Kabupaten Serang rata-rata mencapai 50 tahun untuk yang PNS, sedangkan untuk yang PPPK rata-rata berusia 35 sampai 45 tahun.

“Usia rata-rata guru di kabupaten Serang dapat diklasifikasi berdasarkan Status Kepegawaian, untuk Guru PNS rata rata usia kurang lebih 50 tahun, sementara untuk Guru PPPK rata-rata usia kisaran 35-45 Tahun,” paparnya.

BACA JUGA : Pemprov Banten Tutup Celah Titipan di SPMB 2026, Satu Rombel Diisi 36 Siswa

Secara umum, di 29 Kecamatan di Kabupaten Serang mengalami kekurangan guru baik guru SD Negeri maupun guru mata pelajaran di SMP Negeri karena banyaknya guru dan kepala sekolah PNS yang memasuki batas usia pensiun.

“Maka untuk menutupi kekurangan guru ini, sementara dipenuhi oleh guru PPPK penuh waktu sejumlah 1.970 orang, PPPK paruh waktu 1.978 orang, dan guru honorer 871 orang,” tuturnya.

Janjusi mengatakan, guru juga memiliki tantangan yang besar karena harus membentuk generasi yang cerdas, berkarakter dan siap menghadapi perubahan zaman.

“Disamping itu guru harus mampu menguasai teknologi pembelajaran di era digitalisasi ini agar kehadirannyaan tidak ditinggalkan oleh peserta didik,” ujarnya.

BACA JUGA : Presiden Prabowo: Hilirisasi Harus Berbasis Teknologi Terbaik, Utamakan Manfaat untuk Rakyat

Ia menjelaskan, ada permintaan guru yang belum direalisasikan pemerintah seperti yang tertuang dalam Undang-undang nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.

“Pada pasal 14 ayat 1 bagian a, bahwa guru berhak memperoleh penghasilan diatas kebutuhan minimum dan jaminan kesejahteraan sosial, dengan dasar itu maka kesejahteraan guru perlu terus diperhatikan dan di tingkatkan,” katanya.

Selain itu, tunjangan kepala sekolah yang diwacanakan akan mendapatan tunjangan satu kali gaji pokok setiap bulannya sampai saat ini belum direalisasikan karena kondisi viskal Pemerintah Pusat maupun Daerah belum memadai.

“Karena tugas dan tanggungjawab kepala sekolah sangat berat , saat ini belum sebanding dengan tunjangan jabatan yang diterimanya baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah Daerah,” katanya.

BACA JUGA : Murah, Cocok Buat Pelancong

Menurutnya, julukan guru sebagai pahlawan menurut masih sangat tepat karena tugas guru sangat berat, bukan hanya sekedar membagikan ilmu pengetahuan, tapi guru juga dituntut untuk membentuk karekter dan masa depan generasi bangsa dengan keterbatasan sarana dan prasarana.

“Sedangkan julukan Tanpa Tanda Jasa sudah menjadi problematik, istilah itu berdampak negatif terhadap para guru, seolah olah guru harus tetap ikhlas dan tidak harus dihargai secara layak.

Sementara beban kerja dan tugas sangat berat dengan gaji rendah, serta kesejahteraan yang minim,” paparnya.

Salah seorang Gen Z di Kabupaten Serang Irhamullah mengatakan, kondisi minat Gen Z untuk menjadi guru sangat minim yang disebabkan oleh ketidakpastian penghasilan.

BACA JUGA : Pemprov Banten Tutup Celah Titipan di SPMB 2026, Satu Rombel Diisi 36 Siswa

“Sangat mengkhawatirkan, generasi Z mulai menjauh dari profesi guru. Bukan karena semata pilihan, tetapi karena profesi ini dianggap tidak menjanjikan secara ekonomi dan minim ruang berkembang,” ujarnya.

Pria yang lahir di Kecamatan Puloampel itu menjelaskan, jika tren ini terus dibiarkan akan membuat krisis pendidikan di masa depan.

“Menurut saya ini bukan lagi kemungkinan, melainkan keniscayaan,” kata Ketua umum Himpunan Mahasiswa Serang itu.

Irham menuturkan, perayaaan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) seharusnya menjadi momentum koreksi, evaluasi bersama dan bukan sekadar perayaan.

“Tanpa keberanian membongkar persoalan struktural dan menghadirkan perubahan nyata, pendidikan akan terus berjalan di tempat dan cita-cita besar bangsa hanya akan tersisa sebagai slogan tanpa makna,” jelasnya. (andika)

MP Swasta

Pos terkait