Tukang Parkir Arogan di Senayan City Viral, Patok Harga 1 Motor Rp10 Ribu

tukang parkir arogan
Ilustrasi tukang parkir arogan yang patok harga satu motor Rp10 ribu (Sumber: dishub.acehprov.go.id)

BANTENRAYA.CO.ID – Sebuah video yang merekam kelakuan arogan seorang tukang parkir viral di media sosial.

Dalam video tersebut, tukang parkir tersebut membandrol biaya parkir motor sebesar Rp10.000, jauh di atas tarif yang biasanya berlaku.

Insiden ini terekam oleh seorang pengguna TikTok dengan akun @rapapa_vid. Tukang parkir yang terlibat dalam kejadian tersebut berlokasi di seberang Senayan City, tepatnya di depan Fimily Mart.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Warga Cilegon Diminta Waspada DBD, Ini Tempat Favorit Sarang Nyamuk yang Jarang Diketahui di Dalam Rumah

Dalam video yang menjadi viral, terlihat seorang pengendara memberikan uang sebesar Rp5.000 kepada tukang parkir tersebut sebagai pembayaran parkir motor.

Namun, tukang parkir tersebut menolak uang tersebut dan mengembalikannya kepada pengendara.

Bahkan, dengan sikap arogannya, tukang parkir tersebut menyuruh pengendara mencari tempat parkir lain.

BACA JUGA: Usai Kasus Penipuan Iphone Sebesar Rp35 M Kini Sikembar Masuk Daftar DPO, Kok Bisa? Begini Penjelasannya

Video tersebut menarik perhatian banyak netizen dan perekamnya merasa bahwa perilaku tukang parkir tersebut tidak bisa dibiarkan begitu saja.

Dalam caption unggahan video tersebut, perekam menjelaskan bahwa tindakan tersebut melanggar Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta yang mengatur tarif parkir yang seharusnya lebih rendah.

Kondisi ini mengundang keprihatinan publik, dan banyak netizen yang menuntut tindakan tegas terhadap tukang parkir yang arogan tersebut.

BACA JUGA: 10 Daftar Sekolah SMA Terbaik di Surabaya Menurut Hasil UTBK 2022, Cocok Untuk Lulusan Baru Dijadikan Rekomendasi

Mereka berharap agar pihak berwenang segera mengambil tindakan untuk menegakkan aturan dan mencegah terjadinya kasus serupa di masa mendatang, demi kenyamanan dan keamanan pengendara di wilayah tersebut.

Peristiwa ini juga menjadi momentum penting bagi pemerintah dan otoritas terkait untuk meningkatkan pengawasan terhadap perilaku tukang parkir di berbagai tempat.

Hal ini diharapkan dapat mencegah praktik tarif parkir yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta melindungi hak-hak pengendara agar tidak menjadi korban penipuan.

Konsisten Bela Kepentingan Masyarakat, Sejarawan Bonnie Triyana Bakal Pidato Kebudayaan di Museum Multatuli

Sampai berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak terkait mengenai tindak lanjut terhadap kasus ini.

Namun, diharapkan bahwa pemerintah dan instansi terkait akan segera mengambil tindakan yang diperlukan untuk menangani masalah ini dan memastikan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku, demi terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat pengguna jalan raya di Jakarta.***

Pos terkait