209 Warga Pandeglang Jadi Pekerja Migran Indonesia, Bagaimana Nasibnya Sekarang

PMI Ilegal
Tim Satreskrim Polres Pandeglang menginterogasi dua pelaku kasus pengiriman Pekerja Migran Indonesia secara ilegal, Rabu 14 Juni 2023. (yanadi/bantenraya.co.id)

BANTENRAYA.CO.ID – Masyarakat Kabupaten Pandeglang yang menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di luar negeri pada tahun 2023 mencapai ratusan orang.

Warga Pandeglang yang berjuang menjadi PMI kebanyakan bekerja di Malaysia, dan Taiwan.

“Malaysia ada sebanyak 48 orang, dan Taiwan yang paling banyak 128 orang, sisanya ada yang ke Singapura, Arab Saudi, dan Hongkong. Dengan total calon PMI tahun ini dari Januari sampai Juni, ada 209 orang,” kata Asep Saepudin, Analis Perlindungan dan Pemberdayaan Tenaga Kerja Indonesia Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Pandeglang, Kamis 15 Juni 2023.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA : BRI Cabang Pandeglang Salurkan Tabungan Pendidikan untuk Derlin yang Jualan Sambil Sekolah hingga Viral di Tiktok

Asep menerangkan, para PMI tersebut bekerja di sektor formal, dan informal. “Untuk jalur formal mereka bekerja pada perusahaan, dan informal mereke bekerja pada yayasan atau majikan,” terangnya.

Mengenai adanya PMI yang diduga terlantar di Malaysia, kata dia, hingga saat ini belum ada laporan. Namun pihaknya akan berkoordinasi dengan Provinsi Banten.

“Kalau untuk laporan belum ada tembusan. Kami belum menerima kalau TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) di Malaysia ada apa-apa. Nanti kami koordinasikan dengan provinsi,” ujarnya.

BACA JUGA : Komisi Pemberantasan Korupsi Soroti Mekanisme Pokir DPRD Pandeglang

Kepala Disnakertrans Kabupaten Pandeglang, Ratu Tanti Darmiasih mengatakan, mengenai pengungkapan kasus PMI ilegal yang dilakukan Satreskrim Polres Pandeglang akan ditindaklanjuti. “Sudah dikoordinasikan,” singkatnya.

Baru-baru ini, Satreskrim Polres Pandeglang mengungkap dua tersangka dalam kasus TPPO secara ilegal. Dari data polisi, ada sebanyak 18 orang warga Pandeglang yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) secara ilegal, dan saat ini berada di Malaysia. ***

Pos terkait