BANTENRAYA.CO.ID – Pemkot Serang diminta agar tertibkan para pedagang kaki lima (PKL) Stadion Maulana Yusuf (MY), Ciceri, Kota Serang.
Penertiban para PKL Stadion Maulana Yusuf sangat penting dilakukan, untuk mengembalikan fungsi Stadion Maulana Yusuf sebagai sarana olahraga masyarakat Kota Serang.
Permintaan penertiban para PKL Stadion Maulana Yusuf ini disampaikan anggota DPRD Provinsi Banten Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Serang, Furtasan Ali Yusuf, saat reses di Pemkot Serang.
Kedatangan Furtasan Ali Yusuf, dan dua anggota DPRD Provinsi Banten lainnya, Juheni M Rois, dan Encop Sopia diterima di Aula Walikota Serang Syafrudin, Setda lantai 2 Puspemkot Serang, Kota Serang, Kamis 15 Juni 2023.
Menurut Furtasan Ali Yusuf, Walikota Serang Syafrudin masih memiliki pekerjaan rumah (PR) banyak perihal Kota Serang.
“Artinya perbandingannya pak walikota menjabat sampai sekarang ada mercusuar-mercusuar yang belum beres. Saya melihat nih ya,” kata Furtasan Ali Yusuf.
BACA JUGA:Ini Alasan Ketua DPRD Kota Serang Marah Besar di Stadion Maulana Yusuf
Furtasan Ali Yusuf pun menyinggung soal penertiban PKL Stadion Maulana Yusuf yang hingga kini belum beres.
“Tadi saya singgung soal stadion belum beres, ketertiban belum beres, kebersihan masih belum beres juga,” ucap dia.
Furtasan Ali Yusuf mengatakan, Stadion Maulana Yusuf tidak berfungsi sebagaimana fungsinya, yakni sebagai sarana olahraga bagi masyarakat Kota Serang.
BACA JUGA:Pembangunan Stadion Maulana Yusuf Diprediksi Tidak akan Selesai 100 Persen
“Stadion tidak berfungsi sebagaimana fungsinya,” ujar Furtasan Ali Yusuf, dalam sambutannya di hadapan Walikota Serang Syafrudin, dan jajarannya.
Furtasan Ali Yusuf pun meminta sebelum Walikota Serang Syafrudin lengser, para PKL Stadion Maulana Yusuf sudah diterbitkan.
“Makanya sebelum pak wali lengser itu PKL stadion ditertibkan. Biar ada kenang-kenangan,” katanya.
BACA JUGA:Karya Anak-anak Difabel Dipamerkan di Stadion Maulana Yusuf
Menanggapi hal tersebut, Walikota Serang Syafrudin berjanji menindaklanjuti aspirasi dari anggota DPRD Provinsi Banten.
“Alhamdulillah kami dari semua OPD sudah menjawab aspirasi yang disampaikan oleh Pak dewan. Kami akan tindaklanjuti kaitan pedagang kaki lima di Stadion Maulana Yusuf,” kata Syafrudin. ***