Bujuk Pabrik Agar Tak Hengkang Dari Banten, Pemprov Tawarkan Keringanan Pajak

pengangguran

SERANG, BANTEN RAYA- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten berusaha membujuk 3 pabrik raksasa yang akan hengkang dari Banten ke Jawa Tengah. Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan, pihaknya terus berupaya menjalin komunikasi dengan perusahaan tersebut agar tidak hengkang dari Banten.

“Kita terus mengupayakan lembaga usaha di Banten bila masih memungkinkan berinvestasi di Banten kita berharap untuk tetap bertahan di Banten. Kita akan komunikasikan terus,” kata Al Muktabar, Kamis, 10 November 2022.

Al Muktabar mengatakan, jika perusahaan di Banten mengalami sejumlah kendala dalam berinvestasi, maka dia minta untuk menyampaikannya kepada Pemprov Banten. Meski demikian, bentuk komunikasi itu tetap harus menaati aturan yang ada karena pada dasarnya dia tidak ingin melanggar aturan. “Bila ada hal-hal yang menjadi hambatan bisa kita komunikasikan,” ujarnya.

Mantan Sekda Provinsi Banten ini mengatakan, Banten adalah salah satu daerah di Indonesia yang sangat layak untuk dijadikan sebagai tempat berinvestasi. Apalagi selama ini investasi yang ditanamkan di Provinsi Banten cukup baik dan berkembang.

Ditanya apakah Pemprov Banten akan memberikan sejumlah keringanan, misalnya keringanan pajak, untuk perusahaan yang akan hengkang dari Banten ini agar tetap berada di Banten, Al Muktabar mengatakan kemungkinan itu bisa saja terjadi.

Menurutnya, keringan pajak itu dapat juga disebut dengan konsep self imployment untuk melihat apa yang bisa dikomunikasikan dan difasilitasi oleh pemerintah daerah dan badan usaha bila ada yang perlu disesuaikan dan lain sebagainya. Termasuk pada aspek-aspek produksi dan tentang tenaga kerja. “Itu yang perlu betul kita komunikasikan dengan baik,” ujar Al Muktabar.

Ditanya apa sebetulnya yang menjadi kendala perusahaan, sehingga mereka berencana akan hilang dari Banten Al muktabar mengatakan, banyak pertimbangan yang diambil oleh perusahaan ketika mereka memutuskan tidak lagi berada di lokasi yang lama. Namun sesuai dengan prinsip dasar usaha perusahaan pasti akan menetap di lokasi yang memberikan mereka banyak keuntungan.

Dia meyakinkan bahwa melakukan investasi di Provinsi Banten sampai saat ini masih menguntungkan. Untuk itu dia akan berusaha agar perusahaan yang saat ini ada di Provinsi Banten agar tetap menetap di Provinsi Banten. Selain itu juga akan mengusahakan agar perusahaan baru bisa masuk dan berinvestasi serta menanamkan modalnya di Provinsi Banten.

“Prinsip pengusaha kan dia akan untung, kan mungkin pasti akan dipertimbangkan untuk lanjut kan? Yakinlah berinvestasi di Banten masih visible di situasi ini,” ujarnya.

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten Dede Rohana Putra mengatakan, Pemprov Banten harus menyikapi dan menelusuri apa sesungguhnya penyebab yang mendasari tiga perusahaan di Banten akan hengkang dari Banten menuju ke Jawa Tengah. Namun dia mencatat setidaknya ada dua hal krusial yang perlu ditinjau yang bisa saja menjadi penyebab tiga perusahaan tersebut hengkang dari Banten.

Pertama, soal kondusifitas di Provinsi Banten. Dia mengatakan, perusahaan perlu mendapatkan suasana yang kondusif dan tenang agar mereka bisa nyaman berusaha di Provinsi Banten. Untuk itu Pemprov Banten perlu memberikan semacam garansi kepada perusahaan bahwa ketika mereka mendirikan usaha di Provinsi Banten suasana akan kondusif sehingga tidak ada gangguan terhadap usaha yang mereka jalankan.

Kedua, soal upah buruh yang tinggi sehingga membuat perusahaan tidak bisa lagi membayar upah tersebut. Menurutnya, hal ini bisa disiasati dengan sejumlah langkah, misalnya upaya memberikan insentif kepada perusahaan agar mereka mendapatkan keringanan dari sisi pengeluaran.

Insentif yang diberikan bisa berupa pembebasan biaya pajak bumi dan bangunan, pembebasan biaya pajak penerangan, dan lain sebagainya. Dengan cara ini diharapkan dapat meringankan perusahaan sehingga bisa menekan pengeluaran yang harus mereka keluarkan.

Dede mengatakan, dalam waktu dekat Komisi V DPRD Provinsi Banten juga akan mengundang sejumlah pihak seperti Disnakertrans Provinsi Banten disperinda ke Provinsi Banten dan Apindo serta sejumlah pihak terkait lain untuk berdiskusi guna mengetahui apa penyebab pasti yang menyebabkan perusahaan mau hengkang dari Provinsi Banten. Politisi partai amanat nasional ini mengatakan harus segera ada solusi agar perusahaan yang ada di Provinsi Banten tidak pindah ke daerah lain Karena akan menyebabkan gelombang pengangguran besar. (tohir)

Pos terkait